spot_img
spot_img
Friday, March 29, 2024
spot_img
spot_img

BERKAH PARIWISATA KOTA MALANG

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Lebaran 2022 lalu membawa berkah bagi pariwisata Kota Malang. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada Jumat (1/7) merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Kota Malang pada bulan Mei mencapai 58,71 persen. Lonjakan ini diakibatkan adanya momen lebaran dan cuti bersama yang terjadi pada bulan Mei 2022.

Tingkat hunian hotel bintang Kota Malang pada lebaran 2022 ini merupakan nilai tertinggi selama pandemi Covid-19 berlangsung, bahkan lebih tinggi dibandingkan momen Natal dan tahun baru yang mencapai 55,89. Nilai ini juga lebih tinggi dibandingkan tingkat hunian hotel bintang Jawa Timur yang mencapai 57,46 persen maupun tingkat hunian Nasional yang hanya mencapai 49,85 persen.

Jika dibandingkan dengan lebaran tahun sebelumnya, pada lebaran tahun ini tingkat hunian Hotel Bintang di Kota Malang naik sebesar 25,65 persen. Kenaikan ini diakibatkan karena adanya beberapa perubahan regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah. Di antaranya kebijakan tanpa test Covid untuk menggunakan transportasi umum (darat, laut dan udara), penetapan cuti bersama yang cukup panjang, serta  tidak dilarangnya ASN untuk berlibur pada masa cuti bersama dan lebaran.

Perubahan regulasi ini lantas disambut sangat antusias oleh masyarakat yang sudah dua tahun mengalami pembatasan mobilitas sejak pandemi Covid-19. Masyarakat memanfaatkan momen lebaran tersebut untuk mudik lebaran maupun berwisata ke Kota Malang.

Selain merilis tingkat hunian hotel bintang, BPS Kota Malang juga merilis Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT). Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang Kota Malang pada bulan Mei 2022 mencapai 1,48 hari. Artinya tamu hotel bintang di Kota Malang rata-rata menginap selama 1 sampai 2 hari.

Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang pada lebaran tahun meningkat sebanyak 0,11 poin dibandingkan lebaran tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1,37 hari. Peningkatan ini dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh pemerintah.

Pada lebaran tahun lalu, pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran hanya satu hari untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun pada lebaran tahun ini dengan semakin menurunnya kasus penyebaran Covid-19 serta semakin tingginya capaian vaksin, pada tahun ini pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran sebanyak empat hari.

Lebaran 2022 mampu memberikan angin segar bagi industri pariwisata Kota Malang, khususnya lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang memiliki share 4,54 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Malang.

Nilai ini menempati urutan kelima terbesar distribusi PDRB Kota Malang setelah industri pengolahan (26,72 persen); perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (29,09 persen);  konstruksi (12,39 persen); dan jasa Pendidikan (8,13 persen).

Lapangan usaha akomodasi dan makan minum sebagai bagian dari sektor pariwisata mampu diandalkan sebagai sektor yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi Kota Malang. Pada tahun 2021 lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum di Kota Malang mampu tumbuh sebesar 8,01 persen dan menduduki peringkat tertinggi kedua setelah perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (8,21 persen).

Sinyalemen ini seharusnya ditangkap dengan cepat oleh Pemerintah Kota Malang dengan menyusun langkah strategis untuk menarik wisatawan, dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan sebagai prioritas pertama.

Pemerintah perlu mendorong sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) dan capaian vaksin penduduk Kota Malang. Hal ini penting dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan wisatawan bahwa Kota Malang adalah tempat wisata yang aman untuk dikunjungi.

Beberapa langkah lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pariwisata di Kota Malang antara lain dengan mulai mengaktifkan promosi, pameran dan event pariwisata secara bertahap. Berkaca pada penyelenggaraan kegiatan  “Malang 108 Rise and Shine” yang sukses diselenggarakan secara outdoor beberapa waktu yang lalu, kegiatan serupa perlu diagendakan secara rutin untuk dapat menarik wisatawan.

Serta perlu di promosikan secara masif agar tidak hanya menarik wisatawan lokal. Selain itu berbagai kemudahan fasilitas penunjang ekonomi perlu segera dieksekusi untuk sektor pariwisata, seperti tax holiday dalam rangka meningkatkan investasi pada sektor pariwisata.

Dukungan kebangkitan pariwisata Kota Malang pasca pandemi ini tentu saja harus datang dari semua pihak, baik Pemerintah Kota Malang, para pengusaha di sektor pariwisata dan seluruh masyarakat Kota Malang. Dengan dukungan semua pihak, sektor pariwisata akan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Kota Malang menuju Kota Malang Bermartabat.(*)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img