MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Persoalan lingkungan terus menjadi perhatian. Utamanya pengelolaan sampah yang tepat dan efektif sangat dibutuhkan melalui tempat pengolahan sampah (TPS) terpadu. Lebih lagi, Kabupaten Malang tengah bersiap untuk menjadi nominasi Kota Bersih Asean (Celan City) yang akan dilaunching oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 28 Juli mendatang.
Persiapan itu diseriusi Bupati Malang H.M Sanusi dan jajaran dengan melakukan sidak, Jumat (15/7) kemarin. Sidak dilakukan di 11 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di enam kecamatan. Rinciannya meliputi Kecamatan Dau, Kecamatan Karangploso, Kecamatan Singosari, Kecamatan Pakis, Kecamatan Tumpang dan Kecamatan Poncokusumo secara bergilir.
“Semua kecamatan, TPST dilihat dalam rangka persiapan Kabupaten Malang oleh KLHK jadi nominasi untuk Kota Bersih Asean atau Clean City,” ujar Sanusi saat meninjau TPST 3R Mulyoagung Bersatu di Kecamatan Dau.
Beberapa hal menjadi penekanan Bupati untuk kemajuan pengelolaan sampah yang ada. Di antaranya belum ada pemilahan langsung dari warga yang mana diakuinya memang butuh regulasi dan kesadaran tinggi. Selain itu juga pemanfaatan sampah organik untuk menghasilkan biogas sebagai bahan bakar alternatif.
“Di sini juga diharapkan agar bisa mengelola gas metan yang nantinya dibagikan ke warga sekitar agar merasakan manfaatnya,” katanya. Ia mencontohkan di Talangagung Kepanjen biogas yang bisa dihasilkan mampu menghemat energi bahan bakar minyak dan gas LPG warga.
Mengenai syarat nominasi kota bersih, Sanusi mengatakan telah ditetapkan ketentuannya oleh KLHK. Yang jelas, dia menekankan agar pengolahan sampah bisa maksimal dengan minimnya residu yang dihasilkan. Serta tak ada lagi perilaku tidak bersih dari masyarakat yang menghasilkan penumpukan sampah rumah tangga.
“Rencananya ada Perda nanti masyarakat harus milah sampah, dilarang membuang sembarangan, nanti diusulkan 2023. Sedangkan produk pupuk organik akan kerja sama dengan Petrokimia Gresik,” jelasnya.
Pemkab juga menargetkan agar dapat mereplikasi pengolahan sampah terpadu di 33 kecamatan. Sementara ini TPST sejenis yang mampu memilah dengan cukup baik ada 13 lokasi. Pembangunannya disokong Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN dari kementerian terkait.
“Karena kebersihan ini bukan kebutuhan Bupati tetapi kebutuhan dan kesehatan masyarakat, maka nanti persoalan sampah semua pihak bertanggung jawab. Saya berharap masyarakat berbuat yang terbaik untuk kebersihan”, ucap pengusaha tebu adal Gondanglegi itu.
Selain dalam rangka Mempersiapkan Kabupaten Malang dalam Clean City kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman agar tidak ada lagi penimbunan-penimbunan sampah yang ada di TPS dan pasar. Pemkab Malang mengadopsi hasil studi banding di Denmark beberapa waktu lalu. “Di sana semua sadar lingkungan dan perilaku bersih, dari anak kecil sampai lansia. Sehingga kebersihan bisa terjamin dan terus dibudayakan,” tandasnya. (tyo/ggs)