MALANG POSCO MEDIA – Siswa sekolah jenjang TK sampai SMP di Kota Malang mulai libur Kamis (28/4) besok. Ini merupakan libur lebaran. Usai libur mulai persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengimbau selama masa liburan supaya benar-benar memanfaatkan waktu dengan baik. Selain itu selalu menjaga kesehatan agar terhindar Covid-19.
“Mereka libur tanggal 28 April sampai 9 Mei. Kami mengimbau supaya jaga diri, tidak usah euforia, lakukan yang efektif saja dan jaga kesehatan karena 9 Mei sudah masuk lagi,” ujar Suwarjana kepada Malang Posco Media Selasa (26/4).
Oleh karena itulah, selama mudik atau masa libur sekolah ia meminta seluruh siswa harus tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes). Dengan prokes yang ketat itu pula, terbukti saat pembelajaran tatap muka 100 persen selama ini juga berjalan lancar. Tidak ada penularan Covid-19.
“Alhamdulillah tidak ada. Dengan tatap muka mereka senang dan saya yakin mutu pendidikan meningkat. Ketika masuk lagi nanti, pembelajaran langsung seperti biasa masuk 100 persen,” tandasnya.
Sementara anak-anak usia di bawah 18 tahun belum ada aturan vaksinasi booster. Karena itulah pilihannya tetap menerapkan prokes. “Vaksinasi (dosis satu dua) sudah 100 persen karena belum ada aturan yang membolehkan anak 18 tahun vaksinasi booster,” kata mantan Kabag Umum Pemkot Malang ini.
Aspek kesehatan ini menjadi faktor penting mengingat pada saat masuk sekolah kembali, ada momen yang cukup penting juga. Yakni pelaksanaan PPDB .
Diketahui, PPDB jenjang SMP kali ini sudah diatur. Tersedia empat jalur pendaftaran dengan kriteria dan syarat yang telah ditentukan. Yakni jalur prestasi hasil lomba, jalur perpindahan orang tua dan afirmasi, jalur prestasi nilai rapor dan jalur zonasi.
“Yang kelas 6 SD sudah ujian, sudah free. Tanggal 16 Mei nanti mulai PPDB. Makanya setelah libur, kami imbau ini harus dipersiapkan juga,” tegasnya.
Sementara itu, untuk tata cara pendaftaran, tentunya mempunyai mekanisme masing-masing namun semua pendaftaran tetap melalui laman: ppdbkotamalang.id. Selanjutnya, mengisi formulir daring yang telah disediakan serta persyaratan sesuai jalur masing-masing.
Untuk melalui jalur prestasi, dimulai dari pengambilan hasil verifikasi sertifikat lomba pada 17-19 Mei 2022 di Aula Utama Lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Sedangkan pengumumannya pada 3 Juni 2022 dan daftar ulang 3- 4 Juni 2022.
“Jalur zonasi, pendaftaran tanggal 13, 14 dan 15 Juni 2022. Setelah itu, pengumuman dilakukan pada tanggal 17 Juni 2022. Daftar ulang tanggal 17 dan 18 Juni 2022,” jelasnya.
“Jalur perpindahan orang tua dan afirmasi, pendaftaran tanggal 30, 31 Mei dan 1 Juni 2022. Untuk pengumuman tanggal 3 Juni 2022. Kemudian daftar ulang tanggal 3 dan 4 Juni 2022,” sambungnya. (ian/van)