MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Titik terang atas kelanjutan masa kepemimpinan direksi Perumda Tugu Tirta yang bakal habis pada 1 April nanti sudah mulai terlihat. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) akhirnya memberikan kepastian kapan akan disampaikan keputusan terkait direksi Perumda Tugu Tirta.
“Besok (hari ini, red) saya rapatkan dan Jumat nanti insya Allah kepastiannya,” ungkap Wahyu kepada Malang Posco Media, Rabu (20/3) kemarin.
Wahyu memahami kejelasan terkait direksi Perumda Tugu Tirta ini sudah dinantikan sejak beberapa waktu lalu. Wahyu menyebut, posisinya sebagai penjabat wali Kota Malang mengharuskannya untuk konsultasi dan koordinasi, terutama dengan Kemendagri. Setelah koordinasi dengan Kemendagri, keputusan mutlak tetap diserahkan sepenuhnya kepada dirinya karena Perumda Tugu Tirta merupakan BUMD.
“Jadi saya bisa langsung untuk melaksanakan tanggung jawab saya selaku KPM untuk memutuskan apakah diperpanjang atau diganti. Jika diganti nanti akan membentuk Pansel, itu nanti bisa Plt, jika belum selesai Panselnya. Tapi nanti jika diteruskan, berarti tidak ada pansel,” beber dia.
Maka dari itu, hari ini pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama Sekda, Asisten dan Kabag PISDA. Dalam rapat tersebut akan dibahas hasil dari penilaian Dewan Pengawas Perumda Tugu Tirta.
“Dari situ nanti saya akan lihat bagaimana hasil akhirnya. Itu menjadi salah satu pertimbangan kami melihat kinerja dari Perumda Tugu Tirta. Dewas telah menyampaikan secara rinci dan detail kinerja selama kepimpinan direksi,” tandasnya. (ian/aim)