.
Saturday, December 14, 2024

BI Malang Dorong Publikasi Pertumbuhan Ekonomi Regional Dibuat Triwulan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, BALI – Laporan pertumbuhan ekonomi Nasional dan Jawa Timur dipaparkan secara gamblang dalam Capacity Building Media dengan tema ‘Penyajian Data dan Informasi dalam Liputan Berita’ oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang di Pullman Hotels and Resorts, Kuta Bali, Rabu (30/8).

Data yang disampaikan dari tahun ke tahun, termasuk data per triwulan atau tiga bulanan. Sayangnya, data pertumbuhan ekonomi untuk regional Malang Raya, disampaikan hanya untuk tiap tahun. Menyusul data yang dirilis Badan Pusat Statistik untuk PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dibuat per tahun.

Diketahui untuk pertumbuhan ekonomi regional Malang Raya pada tahun 2022 tumbuh 5,47%, lebih baik dari tahun 2021 yang tumbuh 3,89%. Namun tidak ada data per triwulan untuk tahun 2021 dan 2022 ini. Termasuk data pertumbuhan pada triwulan pertama dan kedua tahun 2023, tidak ada rilisnya.

Untuk itu BI Malang bersama Pemerintah Daerah mendorong agar data pertumbuhan ekonomi tersebut harusnya dirilis tiap tiga bulan. Seperti data pertumbuhan ekonomi Nasional dan Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Kantor BI Malang, Achmad P Subarkah.

“Untuk PDRB ini disampaikan tahunan, sementara PDB (Produk Domestik Bruto) Nasional disampaikan triwulan, padahal harusnya data dari daerah ini ke pusat,” ungkap Achmad P Subarkah coba mempertanyakan kebijakan BPS yang hanya merilis data pertumbuhan ekonomi daerah tiap tahun.

“Kalau dipublish tiap tahun, kasihan Pemerintah Daerah dalam hal membuat kebijakan ekonomi, karena datanya tahunan, kenapa tidak tiga bulanan,” lanjutnya di hadapan 17 perwakilan media di Malang Raya yang mengikuti acara Capacity Building Media di Bali.

Disinggung perihal tindakan yang dilakukan BI Malang, Subarkah mengaku bersama Pemerintah Daerah sudah meminta rilis dari BPS untuk tiga bulanan atau triwulan. Harapannya masing-masing daerah bisa mengetahui kondisi terkini daerahnya, dan bisa mengambil kebijakan yang tepat, tanpa harus menunggu dalam waktu setahun. (bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img