.
Friday, November 8, 2024

Biang Macet, Pengelola Sekolah Dipanggil

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Hari Ini Bahas Solusi di Polresta Makota 

MALANG POSCO MEDIA – Macet akibat parkir sekolah di Kota Malang ditanggapi serius. Sesuai jadwal, dibahas Rabu (28/9) hari ini. Para pengelola sekolah di kawasan macet seperti di Jalan Bandung dipanggil Forum Lalu Lintas Kota Malang.

- Advertisement -

Kepala MIN 1 Kota Malang Drs Suyanto  M.Pd mengatakan pihaknya mendapat undangan Forum Lalu Lintas. Pertemuan digelar di Mapolresta Malang Kota (Makota).

“Iya besok (hari ini) pagi ada undangan ke Polresta Malang Kota terkait penataan parkir bersama madrasah dan sekolah lainnya,” jelas Suyanto kepada Malang Posco Media, Selasa (27/9).

Ia mengatakan akan bersama-sama memaparkan kondisi dan skema penataan parkir dan upaya atasi macet.  Menurut Suyanto, selama ini pihaknya sudah menerapkan skema jam sekolah dibagi agar tidak menumpuk di satu waktu.

Suyanto menjelaskan jam masuk sekolah dibuat tiga tahap. Kelas 1 dan 2 pada pukul 06.45 WIB, Kelas 3 dan 4 pukul 07.00 WIB serta Kelas 5 dan 6 pada 07.15 WIB.

Kemudian waktu pulangnya dibuat empat tahap. Kelas 1 dan 2 pulang pada pukul 11.40 WIB, Kelas 3 dan 4 pada 13.10 WIB, kelas 5 pukul 13.25 WIB dan kelas 6 pada pukul 16.00 WIB. Selain itu diterapkan sistem drop zone serta lokasi  antar dan jemput. 

Meski begitu ia mengakui kemacetan masih terjadi. Menurut Suyanto, hal ini dikarenakan jumlah siswa MIN 1 Kota Malang cukup banyak.

“Siswa kami 1.534 orang, ditambah orang tua. Bila 95 persen siswa dijemput oleh orang tuanya maka ada sekitar 1.500 kendaraan. Jika dibagi tiga sesi, maka paling tidak masih ada 500 kendaraan yang akan berada di lokasi yang sama,” jelas Suyanto.

Kemacetan ini diakuinya hanya terjadi saat waktu pulang sekolah. Atas penjelasan tersebutlah sistem drop zone masih dikatakan belum efektif.

Akan tetapi pihaknya terbuka untuk pembahasan mencari solusi yang terbaik. Karena diperlukan pula pembahasan dengan instansi pemerintah terkait bersama-sama lembaga sekolah lain di Jalan Bandung.

Hal serupa disampaikan Wakil Kepala Bidang Humas MAN 2 Malang Ahmad Thohir Yoga.  Sebelumnya soal atasi kemacetan di Jalan Bandung sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sebelum pandemi Covid-19.

 “Dulu sudah ada imbauan dari madrasah kepada orang tua yang antar jemput (terutama orang tua dari peserta didik di MIN 1 Kota Malang) untuk tidak parkir di sepanjang Jalan Bandung terutama pada waktu kedatangan dan kepulangan siswa,” jelas Yoga.

Skema tersebut memang bisa sedikit banyaknya mengurai kemacetan di sekitar Jalan Bandung. Akan tetapi selama berjalannya waktu dan jumlah siswa yang bertambah, perlu kembali kendalikan keadaan.

Ia mengakui sudah saatnya ada imbauan atau skema lain terkait penataan lalu lintas. Khususnya kepada orang tua murid.

“Sebagai pengingat untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jalan Bandung,” jelas Yoga. Ia  mengakui pihaknya akan menghadiri pembahasan bersama Forum Lalu Lintas Kota Malang pukul 09.00 WIB hari ini. 

Sementara itu, Humas MTsN 1 Malang Umar  menyampaikan siap berkoordinasi mengenai kebijakan pengendalian lalu lintas di kompleks sekolah Jalan Bandung.

Di sisi lain Kasatlantas Polresta Makota  Kompol Yoppi Anggi Khrisna melalui Kasi Humas Polresta Makota Ipda Eko Novianto mengatakan hari ini menerima perwakilan sekolah terkait permasalahan macet. “Melalui Forum Lalu Lintas, Polresta Malang Kota akan melakukan audiensi dengan para perwakilan sekolah yang bermasalah dengan parkir, hingga menyebabkan kemacetan di Kota Malang,” ujarnya.

Pakar Transportasi ITN  Malang Dr Ir Nusa Sebayang MT mengakui jalan jalan bisa dimanfaatkan untuk lahan parkir. Hanya saja secara aturan harus diberi penanda.

Yang terjadi di Kota Malang, khususnya di kompleks sekolah tidak demikian. Ia mengamati seperti di Jalan Sultan Agung dan Jalan Bandung minim marka penanda hingga rambu parkir.

“Jalan yang difungsikan parkir itu memang ada kriterianya. Dilihat dari dimensi atau ukuran jalannya. Kalau kecil tidak boleh. Itu memang Dishub yang mengatur. Mereka punya kewenangan menginventarisir jalan-jalan yang boleh ada parkir  dan mana yang tidak boleh,” urai Nusa.

Jika bisa digunakan untuk parkir, maka diberikan marka penanda lahan parkir yang boleh digunakan. Juga dibuat rambu boleh parkir. Itu pun hanya kawasan tertentu saja yang diperbolehkan seperti rumah sakit juga sekolah.

Meski begitu di kompleks sekolah Jalan Bandung, meski sudah ada markanya, kemacetan tak dapat dihindari.  “Memang perlu ada komunikasi dan koordinasi lagi sekolah dan instansi terkait untuk skema terbaik. Usulan shuttle bus itu juga sangat baik. Jika itu diterapkan saya yakin bisa kendalikan lalu lintas agar tidak macet,” kata dia.

Di sisi lain, parkir di Jalan Panderman juga jadi sorotan. Pantauan  Malang Posco Media di Jalan Panderman kemarin terdapat sekitar 20 mobil yang parkir di jalan tersebut. Saat itu kondisi lalu lintas masih relatif lancar

Namun demikian ketika waktu tertentu, potensi kepadatan arus lalu lintas sangat mungkin terjadi akibat adanya parkiran tersebut. Selain itu, bisa membuat pengendara yang melintas kurang nyaman.

“Misalnya pas jam pulang, ini mesti ramai. Apalagi kalau misalnya ada kendaraan masuk ke sini (Jalan Panderman) dari arah Museum Brawijaya. Padahal itu kan sebenarnya tidak boleh, tapi kadang itu ada yang mungkin tidak tahu atau bagaimana, masuk, akhirnya macet,” terang Dian Widyastuti, salah satu pengendara yang sedang berkuliner di sekitar Jalan Panderman.

Menanggapi hal itu, Koordinator Pengembangan Sumber Daya Manusia SMPK Santa Maria 2, Triyanto Thomas S.Pd menjelaskan sejatinya sebagian jalan yang digunakan parkir itu adalah lahan milik yayasan sekolah. Dari empat jalur yang ada, hanya jalur jalan paling timur saja yang merupakan murni akses jalan. Sedangkan jalur paling barat, yaitu jalur satu, dua dan tiga merupakan lahan yayasan.

“Kalau pun ada yang kurang tertib, itu memang hanya satu dua kendaraan yang parkir di jalur paling sana (jalur timur) yang jadi akses jalan. Dan itu sebenarnya sudah sering kita ingatkan,” terang Tri, sapaannya saat dikonfirmasi Malang Posco Media, kemarin.

Lebih lanjut dari empat jalur itu  sebenarnya di jalur kedua juga telah diatur supaya tidak digunakan untuk parkir. Akan tetapi terkadang memang masih ada juga yang memarkirkannya di jalur tersebut.

“Sebenarnya kita punya aturan main, yang parkir itu tidak kami izinkan ‘stay’. Hanya datang, turun lalu harus langsung  pergi. Kami  juga pernah bikin stiker parkir, cuma sekarang setelah pandemi tidak terlalu ramai parkirnya. Ramainya mungkin hanya pas pulang sekolah,” ungkapnya.

Hanya saja, mulai pagi hingga siang, memang diakui ada beberapa kendaraan yang parkir.  Bukan dari guru, melainkan kebanyakan merupakan wali murid yang berasal dari daerah yang jauh.

“Jadi mereka yang rumahnya jauh, seperti dari Batu, wilayah Kabupaten Malang   dan sebagainya itu, biasanya drivernya kan tidak mungkin kalau pulang lagi. Biasanya kendaraan  di situ, menunggu jam pulang,” jelas Tri

Ditanya mengapa tidak membuat pembatas untuk memperjelas lahan parkir, Tri mengatakan langkah itu dikhawatirkan malah menjadi kesan kurang baik untuk sekolah.

“Justru kita persilakan masyarakat ikut memanfaatkan asalkan tetap tertib dan tidak mengganggu. Pelanggan warung di situ juga sering parkir disini, sewaktu  Car Free Day pun sering digunakan, apalagi di depan itu pas Minggu juga sering digunakan kumpul-kumpul oleh  komunitas ojek online,” bebernya.

“Kami   tidak mau nanti kesannya kok merasa eksklusif, jadi saya rasa tidak perlu ada dibatasi begitu,” sambung Tri.

Ia berpesan kepada masyarakat, baik itu dari pihak sekolah maupun masyarakat umum agar saling menjaga ketertiban. Sehingga kenyamanan bersama tetap terjaga. (ica/ian/rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img