.
Saturday, December 14, 2024

Bikin Celaka, Dishub Lepas Tangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pita Kejut Karet Ban Depan Kodim 0833

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang lepas tangan dengan keberadaan pita kejut karet ban atau speed trap yang melintang di depan Kodim 0833 Kota Malang. Melalui akun twitternya, Dishub menegaskan bila ban karet pada pita penggaduh di Jalan Kahuripan, tidak termasuk pekerjaan Dishub atau OPD Kota Malang.

“Dan tanpa pemberitahuan dari pihak yang memasang,” tulisnya. Spontan, unggahan ini membuat warganet ngamuk. Mereka mengkritisi pemasangan pita kejut itu, dengan berbagai komentar miring. “Dishub Malang kinerja e mlempem. Ojok meneng ae cak! Speed trap garai macet, gak ada tanggapan, gak ada Tindakan. Bubarno ae Dishub Malang gak guna,” tulis Andrew, salah satu warganet.

Hardi6510 menulis: “Seharusnya tidak perlu kalau di jalan umum. Ini buat orang celaka, bisa jadi timbul kemacetan karena harus melambat jalannya”. Sementara Kadang Biker Seringnya Blogger mengkritisi: “Yang punya kantor di situ egois nemen. Gak mau satu arah, sekarang bikin ginian. Yang kena semua pengguna jalan”.

Pantauan Malang Posco Media, akun twitter Dishub Kota Malang masih diserbu warganet yang ingin pita kejut karet tersebut dilepas. “Kalau malam gak kelihatan ada speed trap. Apa gak sekalian dikasih balok rel aja biar trap sekalian kendaraannya,” sindir Ananta. Kemacetan jalan juga diungkapkan Supeni, juru parkir Masjid Ahmad Yani.

“Semenjak pita kejut terpasang, kondisi jalan jadi macet. Pagi dan sore. Karena, waktu itu orang-orang pergi dan pulang kerja,” papar pria berusia 60 tahun itu. Bahkan, kemacetan sekarang sudah sampai di depan kantor PLN Jalan Jenderal Basuki Rakhmad. Pantauan Malang Posco Media, jumlah pita kejut bertambah satu lagi.

Bila sebelumnya hanya berada di zebra cross depan Makodim 0833, kini beberapa meter di sebelah Timur, juga dipasang pita kejut yang sama. Seperti diberitakan sebelumnya, sejak beberapa hari terakhir, pita kejut atau speed trap terbuat dari karet ban terpasang di Jalan Kahuripan Kota Malang. Persisnya di depan markas Kodim 0833 Kota Malang.

Pemasangan ini, dikeluhkan masyarakat yang melewati jalan itu. Selain memacetkan arus lalu lintas yang datang dari perempatan Rajabali, pita kejut ini juga rawan kecelakaan, terutama bagi pengguna jalan yang melintas malam hari. Sayangnya, Satlantas Polresta Malang Kota dan Dishub Kota Malang, tidak mengetahui pemasangan pita kejut ini.

“Kami baru tahu ada pemasangan pita kejut,” ujar Kanit Kamsel Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra juga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa yang memasang pita kejut di depan Kodim 0833. “Belum kami ketahui ya,” terang Jaya, sapaan akrabnya. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img