.
Friday, November 8, 2024

Bina Marga Ancam Blacklist Rekanan Nakal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Bina Marga Ancam Blacklist Rekanan Nakal // judul

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Pekerjaan pembangunan jembatan Jabon di Dusun Jabon, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis terus dikebut. Sampai kemarin, pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Pakiskembar dengan Desa Sumberkradenan mencapai 30 persen. Pemkab Malang yakin, pembangunan jembatan dapat selesai tepat waktu.

- Advertisement -

Pantauan Malang Posco Media, sejumlah pekerja sibuk melakukan pengerukan tanah, dengan menggunakan alat berat. “Total pekerjaan saat ini sudah 30 persen. Melebihi jadwal tim schedule. Karena itu, kami sangat yakin, pekerjaan ini selesai sebelum tempo kontrak selesai,” kata Sekretaris Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Suwiknyo.

bina marga
BAJA: Pondasi jembatan Jabon telah dipasang baja untuk pondasi.(IRA RAVIKA/MALANG POSCO MEDIA)

Dijelaskan mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, sesuai kontrak jembatan ini mulai dikerjakan pertengahan Juni 2022 lalu. Dalam kontrak kerjasama, CV Dalhi Mas sebagai pelaksana proyek pembangunan, sanggup menyelesaikan pekerjaan selama 180 hari.

Pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, dikatakan Suwiknyo juga melakukan pengawasan pelaksanaan proyek. “Jadi data yang setiap hari diberikan, langsung kami cek, untuk memastikan progress pekerjaan. Kami akan tegur keras bila pembangunan tidak sama dengan fakta di lapangan,” tambahnya.

Bahkan, menurut dia, Dinas PU Bina Marga tidak segan melakukan blacklist jika ada perusahaan atau pelaksana proyek yang nakal.  “Tahun – tahun sebelumnya sudah ada beberapa yang diblaklist karena pekerjaannya tidak maksimal, dan pekerjaannya melebihi waktu yang sudah dijadwalkan,” tutup dia. (ira/mar)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img