.
Wednesday, December 11, 2024

Omzet Anjlok, Mulai Tutup Outlet

Bisnis Tes PCR Berguguran

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Bisnis tes PCR swab dan antigen mulai berguguran. Bahkan mulai tutup. Itu menyusul sejumlah kebijakan yang tak lagi mewajibkan tes PCR swab. Lagi pula status pandemi Covid-19 mulai masuk endemi. 

Salah satunya dialami, Rio Aditya, seorang pebisnis penyedia tes PCR swab dan antigen di Kota Malang. Rio mengaku sudah tidak lagi menjalani bisnis tersebut menjelang akhir tahun 2022 lalu. Padahal sebelumnya bisnis tersebut bisa meraup untung puluhan juta rupiah tiap harinya.

“Awal buka itu November 2021. Saya kerjasama dengan salah satu laboratorium, jadi kami penyedianya. Jika dibutuhkan bisa datang. Dulu sampai buka tiga outlet, dua di Kota Malang dan satu di Kota Batu,” cerita Rio kepada Malang Posco Media.

Dijelaskannya tahun 2021, per harinya bisa melayani 50 sampai 70 orang setiap harinya. Layanan yang diberikan  untuk tes antigen Rp 95 ribu dan untuk PCR diberikan tarif Rp 325 ribu per orang. Saat bisnis tersebut ramai, Rio bisa memperkerjakan hingga delapan orang. 

Namun sejak angka kasus Covid-19 mulai melandai dan batasan-batasan pergerakan masyarakat  dilonggarkan, omzet pun mulai menurun. Sampai di pertengahan tahun 2022 lalu, omzet kian menurun hingga 60 persen.

“Saat mulai menurun omzet, kami hanya melayani panggilan jika ada orang mengadakan acara di hotel, jika tamu-tamunya butuh PCR dan antigen, kami layani. Tapi terus menurun permintaannya. Makanya di pertengahan tahun 2022 kemarin kami bubar. Ya tutup sudah,” tegas pria asli Malang ini.

Meski begitu ia sendiri menyadari bahwa bisnis tersebut memang tidak akan bertahan lama. Karena perkembangan kasus Covid-19 pun sudah semakin membaik. Saat ini Rio kembali pada pekerjaann utamanya, begitu pula dengan orang-orang yang diperkerjakan sebelumnya.

Selain menjadi bisnis perorangan, bisnis tes antigen dan swab PCR juga dilakukan instansi kesehatan seperti rumah sakit. Hanya saja, di rumah sakit layanan ini tetap dibuka. Humas RS Lavalette Rika Umi Palupi menjelaskan layanan tes antigen dan PCR masih  buka.

“Karena kami di rumah sakit masih ada kebijakan itu. Ada beberapa layanan yang masih membutuhkan orang untuk tes dulu memastikan tidak Covid-19 dan sebagainya. Itu prosedural, Jadi masih ada layanannya,” jelas Rika.

Sementara salah satu moda transportasi darat yang mewajibkan calon penumpangnya bebas Covid-19 seperti kereta api juga masih bertahan dengan kebijakan tes. Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan calon penumpang masih harus menyertakan bukti tes antigen atau PCR sesuai ketentuan.

Karena itulah layanan tes PCR atau antigen di beberapa stasiun masih dibuka. Kebijakan ini didasarkan pada surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

 “Selain tes, masker juga masih tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan,” katanya.

Tak terkecuali di Kabupaten Malang. Selama pandemi, di wilayah kedua terbesar di Jawa Timur ini mayoritas layanan swab baik antigen atau PCR tersedia di rumah sakit, puskesmas hingga klinik swasta. Beberapa di antaranya mengaku mengalami penurunan permintaan.

Mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, akhir-akhir ini minim didapati permintaan tes Covid-19. “Menurun, khusus kunjungan pasiesn Covid-19, ya. Tersisa satu sampai dua pasien, kadang nol dalam sepekan,” kata Direktur RSUD Kanjuruhan Robi Prabowo, Selasa (3/1) kemarin.

Robi menyebut  pada saat pandemi belum melandai, atau pasien Covid-19 masih berdatangan kunjungan pasien untuk permintaan tes swab sekitar 10-12 orang dalam sepekan.

Soal penurunan dari segi pendapatan bisnis, kata Robi, selama ini tidak berfokus pada hal tersebut. Sebab, layanan rumah sakit secara umum masih melayani dengan baik. Sedangkan swab antigen dan PCR tetap dibuka.

“Kalau bisnis swab tidak berpengaruh ke bisnis, ya. Karena RSUD sifatnya pelayanan masyarakat. Sementara alat PCR pun bisa dipakai utk penyakit non Covid-19. Saat ini kami masih melayani untuk kepentingan pasien dan nakes, yang sudah tidak ada untuk kepentingan syarat perjalanan,” imbuhnya.

Penurunan juga terjadi di rumah sakit lain seperti Wava Husada Kepanjen. Rini Minarsih, Kabag Marketing Wava Husana menyebut sudah tidak melayani swab untuk perjalanan. Dari segi pasien juga telah mengalami penurunan namun tetap membuka untuk tes swab pada pasien. “Sejauh ini masih melayani,” singkatnya.

Sejumlah klinik dokter swasta di beberapa lokasi mengaku belum menentukan kebijakan kedepan. Menyusul dicabutnya syarat swab dan PPKM. Dari segi pelayanan kesehatan tetap berjalan normal namun memang mengalami penurunan pada pasien Covid-19. Terlebih untuk tes swab.

Klinik dr  Ferry di Desa Karangpandan Kecamatan Pakisaji misalnya. Pelayanan swab di klinik tersebut selama ini bekerja sama dengan Laboratorium Patimura Kota Malang. Dengan dicabutnya PPKM belum ada kebijakan baru yang diterapkan.

“Karena kami kerja sama dengan laboratorium jadi masih belum ada kebijakan baru. Kemungkinan masih dilanjutkan,” ujar Zachya Islamia, salah seorang perawat saat ditemui kemarin.

Zachya mengaku dari segi kunjungan pasien dengan permintaan swab antigen memang menurun drastis. “Menurun banyak sekitar lebih dari 90 persen. Kalau saat pandemi tinggi kemarin bisa sehari rata-rata tujuh orang. Sekarang satu bulan kadang hanya satu atau tidak ada sama sekali,” urainya.

Klinik tersebut diketahui hanya melayani antigen dengan biaya Rp 75 ribu. Zachya mengatakan selama dibuka masyarakat yang hendak tes swab didominasi keperluan perjalanan luar kota. Selain itu untuk keperluan pekerjaan. Dampaknya dirasa tidak terlalu signifikan meski memang berkurang pendapatan. “Karena kami sifatnya klinik dokter umum dampaknya tidak terlalu besar,” tururnya.  

Klinik Sahabat Andalan Medika di Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir juga serupa. Hanya melayani swab antigen. Dua bulan terakhir menurun jauh dari awal pandemi. “Sekitar 6-7 orang seminggu kalau dulu. Sekarang hanya satu sebulan. Tahun baru ini belum ada,” ujar Siska, petugas  klinik Sahabat Andalan Medika.

Selama ini menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, penyedia layanan swab adalah kebijakan mandiri masing-masing fasilitas kesehatan (faskes). Menyesuaikan kebutuhan di lokasi dan kemampuan. “Untuk swab sudah menjadi kepentingan bisnis atau pelayanan masing-masing jadi tidak ada izin ke Pemkab Malang,” kata mantan Kepala Puskesmas Pakis itu.

Di sisi kebijakan PPKM di Kabupaten Malang, Wiyanto menyebut masih dikoordinasikan kembali dengan Forkopimda Kabupaten Malang. Hal tersebut setelah dilakukan pencabutan di tataran Pemprov Jawa Timur. “Yang jelas untuk kebijakan nanti dari pencabutan pemprov, lalu kita koordinasi dan dilakukan pencabutan di pemkab nanti ada kebijakan sendiri disosialisasikan,” tambah Wiyanto. 

Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati mengatakan aturan PCR layanan di rumah sakit adalah otoritas peraturan internal rumah sakit.

“Aturan tersebut tidak sama dengan pencabutan PPKM yang tujuannya untuk pembatasan kegiatan masyarakat. Bukan pada penanggulangan penularan Covid-19,” ujar Susan kepada Malang Posco Media kemarin.

Dengan begitu, lanjut dia, tatalaksana pengelolaan penanggulangan Covid-19 masih berlaku. Apalagi pemerintah belum menerbitkan aturan terkait pelaksanaan swab.

Hal itu juga ditegaskan oleh dokter penyakit dalam di RS Karsa Husada, dr Ferdinandus.”Saat ini memang yang masuk rawat inap masih menggunakan swab. Pertimbangannya terutama untuk kasus bedah masih resiko tinggi ketika terpapar Covid-19. Jadi masih tetap diberlakukan swab antigen,” bebernya.

Sedangkan tes PCR hanya digunakan bagi pasien yang akan rawat inap saat di tes antigen positif. Dengan begitu penerapan swab, khususnya antigen masih diberlakukan karena belum ada rekomendasi dari pemerintah pusat. (ica/tyo/eri/van) 
 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img