Selama jadi Menteri dan Cawapres
Malang Posco Media – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. akhirnya mau bicara blak-blakan. Calon wakil presiden ini mengakui ada konflik kepentingan (conflict of interest) yang tak terelakkan selama dia menjalani peran ganda sebagai menteri dan calon wakil presiden.
Sehingga, setelah menjalani peran ganda itu selama kurang lebih tiga bulan, dia memutuskan untuk mundur sebagai Menko Polhukam RI.
“Ternyata sesudah menjalani, saya sibuk, terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai menko tidak sebagai cawapres, terkadang ada saja orang berteriak bapak cawapres. Jadi, (saya) menjadi tidak enak sehingga saya ya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai menko polhukam,” katanya,saat memimpin apel pagi di pelataran Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat (2/2).
Mahfud menjelaskan situasi semacam itu pula yang menyadarkan dirinya bahwa konflik kepentingan tidak terelakkan. “Kadang kala, sulit dibedakan,” kata Mahfud.
Walaupun demikian, Mahfud menegaskan secara aturan menjalani peran ganda sebagai pejabat publik dan peserta pemilu diperbolehkan oleh undang-undang. Mahfud, selama menjalani itu pun, juga meyakini dia tidak melanggar aturan.
Pasalnya, tak lama setelah dia dideklarasikan sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo, Mahfud dua hari setelahnya langsung mengingatkan kembali jajarannya harus netral.
“Kepada saudara pun waktu itu saya katakan, mungkin ada di antara saudara yang senang dengan saya, tetapi (kalian) tidak boleh ikut-ikutan memberi dukungan, berkampanye, memakai kaos, saya sudah bilang jangan, karena anda ASN,” kata Mahfud di hadapan pegawai dan pejabat Kemenko Polhukam.
Sikap yang sama, menurut Mahfud, juga harus dipraktikkan manakala pegawai-pegawainya mendukung pasangan calon lain. Mahfud mengingatkan dukungan itu jangan sampai ditunjukkan selama mereka berdinas dan masih menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Saya minta jangan satu pun yang ikut gerakan politik, dan Alhamdulilah sampai sekarang (pegawai Kemenko Polhukam) netral,” kata dia.
Tidak hanya soal konflik kepentingan, Mahfud juga menyinggung alasannya mundur karena sibuknya jadwal kampanye yang mengharuskan dia semakin sering membuat surat cuti. “Saya masa tiap minggu bikin surat cuti, ndak enak. Tiap minggu untuk kampanye. Saya juga tidak menggunakan fasilitas kantor sama sekali, kecuali yang melekat ke pejabat, misalnya ajudan,” kata Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud dalam apel terakhirnya bersama pegawai Kemenko Polhukam pun berterima kasih karena mereka mampu berlaku netral dan menjaga sikap tersebut selama Mahfud menjalani peran ganda sebagai menteri dan cawapres.
“Dengan mereka (pejabat Kemenko Polhukam), saya terus bekerja dan mereka sangat profesional, tidak ikut-ikutan di dalam urusan politik. Saya tahu di berbagai lini itu sudah ada intel (agen intelijen, red.) pasti, dan mereka tahu bahwa di sini semuanya netral sehingga tidak ada sorotan atau intervensi di sini,” kata Mahfud Md.
Dia pun berharap sikap yang sama tetap dijaga oleh jajaran pegawai dan pejabat Kemenko Polhukam. “Kemenko Polhukam Alhamdulilah netral, tidak ada cawe-cawe dalam urusan politik. Ini pertahankan!” kata Mahfud.
Terakhir, Mahfud kembali berpesan kepada para pejabat Kemenko Polhukam untuk tetap profesional dalam bekerja.
“Bekerjalah baik-baik. Tidak usah mendukung saya, profesional saja. Saya tahu banyak yang merasa terikat hatinya karena dulu bersama saya lalu sekarang di suatu tempat. Lalu saya bilang, kalau saya ke sana anda tidak usah menemui, karena anda pejabat pemerintah, aparat, sedangkan saya datang sebagai politikus dan cawapres sehingga saya bilang, tidak usah ketemu saya. Bekerja saja secara baik-baik. Jaga Indonesia ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Mahfud pada Kamis sore menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden RI Joko Widodo. Alasan dia mundur, salah satunya karena Mahfud saat ini maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.(ntr/nug)