MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dua aset milik Kota Batu dihibahkan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna persetujuan DPRD Pemindahtanganan melalui hibah di Ruang Rapat DPRD Kota Batu, Rabu (19/10) kemarin.
Dua aset yang telah disetujui oleh DPRD Kota Batu untuk dihibahkan tersebut, adalah aset tanah dan bangunan di Jalan Sutan Hasan Halim, Kelurahan Sisir kepada BNN. Kemudian aset tanah dan bangunan pendidikan yang berada di Kelurahan Temas RT 01, RW 07 untuk MAN Kota Batu kepada Kemenag Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M menjelaskan bahwa barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat serta memiliki nilai tambah. Oleh karena itu eksekutif dan legislatif membahas hibah aset tersebut.
“Saat ini untuk prosesnya masih dalam tahap pengajuan. Kami minta kepada BKAD agar bisa mempercepat proses pengajuan hibah tersebut. Sehingga pemindahtanganan aset tanah dan aset bangunan pendidikan tersebut mampu meningkatkan efektivitas dan nilai bangunan,” ujar Punjul kepada Malang Posco Media.
Selain itu, dengan hibah aset juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja BNN Kota Batu. Serta mendukung proses belajar mengajar MAN Kota Batu.
“Semoga setelah dihibahkannya tanah dan bangunan ini bisa membantu meningkatkan kinerja BNN Kota Batu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Batu. Begitu juga, MAN Kota Batu dapat melaksanakan tugas untuk pelayanan, bimbingan dan pendidikan kepada peserta didik,” bebernya.
Sebelumnya eksekutif dan legislatif telah melakukan hibah tanah dan bangunan kepada Kejari Kota Batu. Tujuannya agar bangunan dikelola dengan baik serta memberi manfaat dan memiliki nilai tambah.
Selain itu, dengan status hibah yang dilakukan, penerima hibah bisa melakukan pembangunan atau rehab bangunan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. (eri/nug)