spot_img
Monday, August 4, 2025
spot_img

BNN Kabupaten; Penyalahguna Narkoba Meningkat, Bentuk Agen Pemulihan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang tahun 2025 ini meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius BNN Kabupaten Malang untuk bekerja lebih keras melakukan pencegahan dan memutus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Malang.

Salah satu yang sangat terlihat dari data permohonan asesmen terhadap penyalahguna oleh Penyidik Polres Malang dan kejaksaan sampai Juni 2025, sudah mencapai 144 penyalahguna narkoba yang dilakukan asesmen oleh tim terpadu.

Penyalahguna direkomendasikan untuk rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan di lembaga – lembaga rehabilitasi mitra BNN yang ada di Kabupaten Malang.

“Dari data tersebut terlihat semakin meningkat jika dibandingkan data permohonan asesmen kepada tim terpadu pada 2024 yaitu 30 layanan asesmen terpadu,” beber Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo, dalam keterangan resminya, Kamis (24/7).

Angka tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa semakin banyak penyalahguna narkoba  yang sebelumnya tidak diketahui dan kini dapat dilakukan rehabilitasi.

BNN Kabupaten Malang dalam bidang rehabilitasi yaitu membentuk agen pemulihan (AP) melalui program intervensi berbasis masyarakat (IBM) pada dua desa yaitu Desa Sepanjang, Gondanglegi dan Desa Landungsari, Dau.

Hendratmo menjelaskan, agen pemulihan tersebut telah diberikan kemampuan dan pelatihan melalui bimbingan teknis (Bimtek) sehingga dapat memberikan upaya penanganan awal bagi pecandu narkoba kategori ringan.

“Klien yang mengikuti layanan intervensi berbasis mayarakat sebanyak 11 klien. Sementara itu, dari 2020 hingga 2024 sudah terbentuk 32 agen pemulihan di enam desa,” urainya.

Hendratmo menambahkan pada tahun 2025 ini, BNN Kabupaten Malang telah menjalin kerja sama dengan lembaga rehabilitasi yang berasal dari swasta, institusi pemerintah, maupun komponen masyarakat lainnya.

“Untuk itu, BNN bersama seluruh stakeholder yang menangani permasalahan narkoba membuat komitmen bersama bahwa, semua bekerja lebih keras. Serta mendukung dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba,” pungkas Hendratmo. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img