spot_img
Sunday, June 30, 2024
spot_img

BNN Kota Malang : Waspada Ajakan Nyeleneh Teman

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Teror narkotika yang menjangkit masyarakat Kota Malang, menjadi perhatian bersama. Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juni ini, BNN Kota Malang menangani 15 orang pengguna narkotika yang rawat jalan.

 Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Malang, Indah Megawati mengatakan, pihaknya di sepanjang tahun 2023 telah menangani rehabilitasi 41 orang penyalahguna narkotika. Mirisnya, mereka ini berasal dari berbagai kalangan baik yang tidak terpelajar maupun terpelajar.

“Memang secara angka, mayoritas yang menjadi penyalahguna narkotika ini putus sekolah. Seperti lulusan SMP, tapi tidak melanjutkan ke jenjang SMA. Selain itu mereka pekerja kasar atau serabutan, dan ada yang statusnya pelajar namun masih usia di bawah 18 tahun alias usia remaja,” bebernya.

Dari 15 orang penyalahguna narkotika yang ditangani BNN Kota Malang, satu diantaranya masih berstatus pelajar berusia di bawah18 tahun. Mereka yang mendapatkan rehabilitasi ini, rata-rata merupakan penyalahguna narkotika pemula, atau dengan tingkat kecanduan dari ringan ke sedang.

Selain itu, di sepanjang tahun 2024 ini, BNN Kota Malang juga menangani 50 orang penyalahguna narkotika yang berada di dalam Lapas. Untuk di area Lapas, para penyalahguna ini mendapat program rawat inap program Lapas.

“Kalau di dalam Lapas, dikenakan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan. Di lapas itu, mereka mendapatkan program rawat inap, sementara kami membantu dengan pertemuan kelompok, konseling, dan proses rehabilitasi di Lapas,” lanjutnya.

Mayoritas para penyalahguna ini menjadi pecandu berawal dari coba-coba. Mereka biasanya terhasut dengan ajakan teman, yang sudah terjangkit Narkotika sebelumnya. “Biasanya ini dari ajakan teman nongkrong, maupun lingkungan mereka sehari-hari,” beber Indah.

Untuk biaya rehabilitasi rawat jalan, Indah memastikan tidak dikenakan biaya sama sekali atau nol rupiah. “Kami juga bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wedyodiningrat Lawang bagi pengguna berat yang membutuhkan rawat inap. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img