.
Friday, November 22, 2024

BNN Razia Empat Karaoke Kepanjen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang melakukan razia narkoba di empat karaoke wilayah Kecamatan Kepanjen, Sabtu (17/9) malam. Tidak hanya pengunjung, namun pekerja karaoke ikut diperiksa dengan cara melakukan tes urin untuk mengetahui penggunaan narkoba.

Empat tempat hiburan malam yang dirazia ini adalah Paradiso Hotel & Karaoke di Jalan Panglima Sudirman, Desa Ngadilangkung, Amsterdan Cafe Karaoke di Jalan Trunojoyo, Desa Kedungpedaringan, De Master Karoke di Jalan Panglima Sudirman, Ketawang, Desa Dilem, serta La Costa/ Dzone Karaoke, kawasan Jalibar.

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Candra Hermawan memaparkan, dari empat tempat itu, total 88 orang menjalani tes urin. “Mereka adalah pengunjung, pekerja karaoke dan pemandu lagu,” ungkapnya kepada Malang Posco Media. Dalam razia yang dilakukan hingga dini hari kemarin, belum ada yang diamankan.

“Belum ada yang terjaring atau hasil tes urin masih negatif narkoba semua,” tegas dia. Razia itu sendiri, lanjut Candra, merupakan bentuk sinergitas antara BNN Kabupaten Malang dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam razia itu, turut dilibatkan jajaran Satreskoba, Sabhara dan Div Propam Polres Malang. Serta Denpom dari AD, AL dan AU serta Satpol PP Pemkab Malang. “Langkah ini menjadi penekanan pada masyarakat, akan peran serta bersama – sama mewujudkan Kabupaten Malang bersih dari narkoba” tutupnya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img