MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Malang masih mengkhawatirkan. Selama tiga bulan pertama di tahun 2023, BNN Kabupaten Malang melakukan rehabilitasi terhadap lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Lima orang itu, memiliki sabu rata-rata dibawah satu gram.
Setelah mendapatkan rekomendasi rehabilitasi, mereka diberlakukan rawat jalan. Hal tersebut ditempuh karena kadar konsumsi masih dianggap ringan. “Mereka tidak bisa diproses hukum karena barang bukti yang dimiliki kurang dari satu gram,” ujar Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Malang Sub Rehabilitasi, Mohammad Khoirul
Dari kelima pelaku tersebut, berasal dari kalangan pekerja. “Dari kalangan rumah tangga muda. Tidak dilakukan rawat inap karena juga harus menghidupi keluarganya,” sebutnya. Khoirul menerangkan, proses rehabilitasi dengan rawat inap diperuntukkan bagi pecandu atau pelaku konsumsi narkoba yang tergolong berat.
Pihak BNN bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Widiodiningrat Lawang untuk rehabilitasi dengan kebutuhan khusus. “Dari pusat kita ditargetkan dalam setahun ini ada 10 orang direhabilitasi. Ketersediaan laboratorium yang membutuhkan anggaran khusus juga berpengaruh,” urainya.
Kasus narkotika di kalangan pemuda juga masih menjadi sorotan. Khoirul berujar, sejauh pemantauan BNN Kabupaten Malang tahun ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis pil koplo dinilai cukup mengkhawatirkan di kalangan pemuda dan pelajar. Dalam beberapa kasus ringan, sejumlah pihak sekolah masih melakukan penanganan mandiri.
Namun, jika kasus yang ditemukan tergolong berat, pihaknya mengimbau untuk melaporkan ke BNN. Masih kata Khoirul, saat ini masalah pengonsumsi narkotika jenis pil koplo semakin tidak bisa diprediksi bahayanya. Bahkan, ada yang sampai memengaruhi fungsi otak atau mengalami gangguan kejiwaan. (tyo/mar)