MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi pembobolan sebuah kafe di Jalan Ikan Tombro Kecamatan Blimbing Kota Malang, berhasil dibongkar Polsek Lowokwaru. DTR alias Teguh, 33, warga Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Jumat (10/6).
Aksi pelaku diketahui berawal dari informasi pemilik OZ Pool and Cafe di Jalan Ikan Tombro Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Sabtu (30/4), sekitar pukul 10.00. Saat itu pemilik kafe tersebut mengaku mengalami pencurian yang membobol tempat usaha miliknya.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Suyoto mengatakan, saat itu korban datang untuk membuka kafe tersebut. Namun ia mendapati bahwa pintu kafe telah rusak.
“Pemilik juga melihat ada barang berupa satu buah cpu komputer server pool, dua buah tabung gas LPG, 15 pak rokok dan uang tunai senilai Rp 350 ribu, amblas. Kemudian, setelah dicek ternyata semuanya telah dicuri oleh seseorang yang terekam dalam CCTV,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Lowokwaru. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada, petugas berhasil mendeteksi identitas dari pelaku.
“Jumat (10/6) lalu, petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang. Petugas kemudian juga melakukan penggeledagan di rumah pelaku,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy berwarna coklat hitam dengan nopol N-3526-ABG dan satu buah helm berwarna merah. Kemudian petugas juga mengamankan satu buah jaket warna hitam, satu buah tas warna coklat dan satu buah mesin kopi merk Ferrari Ferro berwarna silver.
“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kami tahan di rutan Polsek Lowokwaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (rex/ggs)