MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Bagus Setiawan, 19, warga Dusun Serut Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan anggota unit Reskrim Polsek Pakisaji lantaran membobol kotak amal milik masjid Ar Rofi’ah di Jalan Raya Watudakon, Desa Kendalpayak, Pakisaji, Kamis (26/9) lalu
Dikonfirmasi pencurian itu, Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti mengatakan p;elaku mencuri kotak amal menjelang salat Dhuhur. “Kami mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng warna hitam, pecahan kaca, satu buah kotak amal besar warna kuning bertulis Masjid Ar Rofi’ah, dan uang tunai Rp 2.537.200,” bebernya, Selasa (1/10).
Dijelaskan Indra, pelaku kepergok warga saat beraksi melakukan pencurian kotak amal di dalam masjid. Awalnya pelaku melalui halaman Masjid Ar Rofi’ah kemudian masuk ke dalam masjid dengan memecah kaca. “Setelah masuk ke dalam masjid, dia membongkar kotak amal dari besi dengan obeng,” urai Indra.
Namun gerak gerik pelaku, Bagus diketahui Abdul Rachman, 50, dan Suyanto, 46, warga sekitar yang datang ke masjid untuk menjalankan salah Dhuhur berjamaah. Mengetahui ada hal yang mencurigakan, mereka masuk ke dalam masjid melihat kotak amal sudah tidak ada. Sedangkan Bagus bersembunyi di gorden.
“Pelaku berhasil ditemukan dan diamankan. Anggota yang menerima laporan pencurian itu, mendatangi Masjid Rofi’ah untuk mengamankan pelaku,” tegasnya. Kanitreskrim Polsek Pakisaji, Aipda Penny Hari Wibowo menambahkan, pelaku sering di Pasar Gadang Kota Malang. (den/mar)