MALANG POSCO MEDIA- Pedagang hewan kurban tak perlu panik jelang Idul Adha. Pemkab Malang tak melarang penjualan hewan kurban Sedangkan Kota Malang segera menerbitkan surat edaran. (baca grafis di Koran Malang Posco Media)
Namun demikian tetap ada kebijakan memantau perdagangan hewan kurban. Tujuannya agar hewan terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tak dijual masyarakat.
“Kami sudah menggelar rapat dengan bapak bupati membahas soal ini. Penjualannya harus mendapatkan pengawasan penuh dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH),’’ kata Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto.
Pengawasan perdagangan hewan kurban, lanjut Didik, DPKH bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi. Di antaranya Universitas Brawijaya (UB), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma).
“Tugasnya memantau tempat penjualan hewan kurban. Bersama tim kesehatan hewan dari sejumlah perguruan tinggi, tim kesehatan memeriksa kondisi hewan kurban,’’ ungkap Wakil Bupati Malang ini.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini juga menyebutkan hewan kurban yang kondisinya betul-betul sehat diberi tanda. Sedangkan hewan kurban yang sakit dan terindikasi PMK tak boleh dijual.
Ia mengingatkan pedagang agar tak menjual hewan kurban yang kondisinya sakit. Terlebih hewan kurang terindikasi PMK.
Pemkab Malang juga memberikan kelonggaran penyembelihan hewan kurban di masjid. Sebelum sembelih, DPKH dan tim kesehatan hewan memeriksa kondisi hewan kurban.
Sementara itu Pemkot Malang segera menerbitkan surat edaran jelang
Idul Adha, Pemkot Malang. Selain itu menanti kedatangan vaksinasi PMK.
“Vaksinasi PMK di kabupaten dan kota di Jatim masih diusulkan. Jadwalnya belum ada informasi dari Pemprov Jatim dan Kementerian Pertanian,” jelas Sri Winarni, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang.
Secara terpisah Ketua MUI Kota Malang KH Baidlowi Muslich menyampaikan kambing bisa menjadi alternatif hewan kurban. Sebab sangat minim kasus laporan PMK.
Namun demikian Kiai Baidlowi menyarankan melakukan ikhtiar lainnya lagi. Ia berharap adanya peran ahli kesehatan hewan untuk hewan kurban.
“Dalam ilmu tauhid, ada takdir yang baik dan ada takdir yang jelek. Semuanya harus dikembalikan pada Allah, harus menerima apa adanya,” katanya.
“Manusia boleh ikhtiar, artinya berusaha misalnya sekarang walaupun ada PMK tapi mungkin kalau PMK yang banyak terkena adalah sapi, sedangkan kambing ada yang kena tidak sebanyak sapi, maka umat Islam kurban bisa tidak menggunakan sapi, menggunakan kambing saja,” sambung Kiai Baidlowi.
Namun dia mengingatkan kambing harus tetap sehat menurut dokter hewan. Kalau tidak sehat maka ketentuan secara hukum syariat tidak boleh. Maka untuk menentukan hewan sehat atau tidak yang paling tahu adalah dokter hewan. (ira/ian/van)