MALANG POSCO MEDIA – Dinamika demokrasi sebuah negara memang harus berjalan dengan baik dan sehat. Saat ada kebijakan atau keputusan pemerintah yang dinilai menyalahi aturan dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, maka masyarakat harus diberi ruang seluas-luasnya untuk menyalurkan protes, aksi unjuk rasa dan menyampaikan aspirasinya. Baik itu dengan cara dialogis atau orasi.
Namun dinamika demokrasi tak memberi ruang bagi aksi anarkis, brutal dan kekacauan. Apapun alasan dan tujuannya, aksi unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah tak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tak elegan. Apalagi dibarengi dengan tindakan perusakan hingga pembakaran aset milik pemerintah.
Semua pasti mendukung elemen mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan aksinya menentang disahkannya revisi UU TNI oleh DPR RI. Protes harus digelar dan digaungkan agar anggota DPRD di daerah juga mendengar aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Kedua belah pihak harus sama-sama bertindak elegan. Dewan menerima dengan baik tanpa pengamanan yang ketat, begitu juga elemen mahasiswa menyampaikan aspirasinya dengan dialog yang asyik.
Apa yang terjadi, Minggu (23/3) tadi malam di gedung DPRD Kota Malang adalah bukti bahwa tindakan anarkis tak menyelesaikan masalah. Tujuan utama elemen mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Malang justru tak terpenuhi. Tindakan perusakan dan pembakaran justru memunculkan persoalan baru.
Saat kondisi aksi memanas, ideal semua pihak harusnya saling menahan diri dan mengondisikan masing-masing anggotanya. Tak boleh ada provokasi dan pihak yang mudah tersulut provokasi. Karena dalam setiap aksi, bisa jadi ada penyusup atau pengacau yang memang sengaja memperkeruh dan mencoreng aksi mahasiswa. Ini yang harus menjadi atensi elemen mahasiswa dalam menjalankan aksinya ke depan. Sebagai agen of change dan calon pemimpin bangsa masa depan, mahasiswa memang harus tampil di garda terdepan. Harus tampil berani menyuarakan kebenaran dan menolak serta menentang keras kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan dan tidak pro rakyat. Namun harus diingat, aksi demontrasinya harus elegan. Boleh keras. Harus bersemangat orasinya. Namun tak perlu dibarengi aksi perusakan dan bakar-bakar.(*)