MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polres Malang membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam di dua tempat. Yakni di Kecamatan Dampit dan Pakis. Pembongkaran dan pembakaran sarana perjudian tersebut dilakukan, Jumat (5/7) lalu. Ini dipaparkan Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara.
Dia menjelaskan, lokasi pertama pembongkaran dilakukan di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Dampit. Namun, saat personel gabungan Polres Malang dan Polsek Dampit tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam. “Kami hanya menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang,” terangnya.
Didapat informasi dari warga sekitar, hari itu baru pertama kali arena sabung ayam akan digelar, namun belum sempat mulai sudah dibubarkan oleh petugas kepolisian. “Lokasi tersebut berada di tengah perkebunan tebu jauh dari pemukiman warga,” imbuhnya. Lokasi kedua, di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Pakis.
Puluhan personel gabungan Polres Malang dan Polsek Pakis menggerebek ke lokasi dan hanya menemukan bangunan dari bambu dengan atap terpal. “Tidak ada aktivitas di sana, petugas hanya mendapati bangunan terbuat dari bambu beratapkan terpal yang diduga sebagai arena sabung ayam,” lanjut Dicka.
Untuk memastikan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas kemudian membakar seluruh terpal dan bambu hingga habis tak bersisa. “Semuanya dibakar, terpal dan bangunan. Ya, agar tidak bisa digunakan kembali,” jelas polisi dengan pangkat satu balok emas di pundak tersebut.
Dicka menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian. Ia juga mengimbau warga agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam dan melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. (den/mar)