Kota Malang Masih Hitung, Perkiraan Penyumbang Emas Rp 40 Juta
MALANG POSCO MEDIA– Atlet peraih medali Porprov IX Jatim 2025 dan pelatihnya siap-siap terima bonus dari Pemkab Malang dan Pemkot Batu. Sudah dianggarkan, tinggal dicairkan. Khusus Kota Malang masih dihitung namun diperkirakan sekitar Rp 40 juta untuk atlet peraih medali emas. (baca grafis)
Pemkab Malang segera mencairkan bonus atlet Porprov IX Jatim 2025. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang M Hidayat. Kepada Malang Posco Media, Dayat, sapaan akrab M Hidayat mengatakan bahwa anggaran untuk bonus atlet peraih medali Porprov sudah disiapkan dan teranggarkan dalam APBD 2025.
“Sejatinya kami anggarkan Rp 7,3 miliar untuk bonus atlet. Namun masih kurang. Sehingga kami menambah Rp 1,5 miliar, pada perubahan anggaran. Perubahan itu sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Dokumen perubahan anggaran sudah kami kirim ke gubernur untuk meminta persetujuan,’’ kata Dayat.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ini mengatakan begitu surat dari gubernur turun, maka Dispora langsung memproses. Untuk kemudian mengajukan SK Bupati, sebagai dasar pencairan bonus.
“Surat dari gubernur turun paling tidak 14 hari dari tanggal kami usulkan. Setelah itu proses membuat SK Bupati. Setelah SK turun, baru dapat dicairkan,’’ ungkap Dayat.
Untuk mekanisme pencairan sendiri ditambahkan Dayat, yaitu KONI wajib membuat surat ke Dispora. Selanjutnya, Dispora memproses, untuk kemudian pencairan.
“Prinsipnya, bonus atlet ini akan diberikan tahun ini. Paling tidak pertengahan bulan Agustus sudah bisa cair,’’ tambah mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Malang ini.
Yang menarik, dikatakan Dayat bonus yang diberikan Pemkab Malang tidak hanya untuk atlet. Tapi juga pelatih. Dia pun merinci, untuk bonus atlet peraih medali emas diberikan Rp 40 juta, perak Rp 20 juta dan perunggu Rp 10 juta.
Sedangkan bonus diberikan kepada pelatih, yakni Rp 12 juta untuk peraih emas, 6 juta peraih perak dan Rp 3 juta untuk peraih perunggu.
Bonus untuk pelatih itu dikatakan Dayat sebagai bentuk apresiasi Pemkab Malang. Harapannya ke depan, baik para atlet maupun pelatih lebih bersemangat lagi, dan terus mengharumkan nama Kabupaten Malang.
Tidak lupa Dayat juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh atlet Kabupaten Malang yang sudah berjuang sangat keras, untuk mengharumkan nama Kabupaten Malang. Sehingga Kabupaten Malang meraih 61 medali emas, 51 perak dan 84 perunggu. Dan Kabupaten Malang menduduki peringkat ke 4 Jatim.
Begitu juga dengan Pemkot Batu. Sudah dipastikan bonus bagi atlet peraih medali dalam Porprov Jatim IX 2025. Bahkan telah dianggarkan.
“Sudah disiapkan anggarannya. Saat ini sedang dihitung kebutuhannya oleh KONI Kota Batu dan selanjutnya bonus bagi atlet akan disalurkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori.
Sebagai tuan rumah bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang, kontingen Kota Batu sukses masuk 10 besar. Yakni dengan raihan 33 medali emas, 40 medali perak dan 40 medali perunggu dengan total poin 252 dan finish di posisi 7.
Sebelumnya Dindik Kota Batu telah menggelontorkan hibah melalui APBD 2025 sebesar Rp 16,5 miliar. Dengan rincian alokasi sebesar Rp 12 miliar untuk KONI Kota Batu, Rp 2 miliar untuk operasional Disdik dan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras).
“Yang jelas sudah siap dan anggaran sudah kami berikan ke KONI,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ari Wahyudi menyampaikan sebagai bagian pembinaan atlet, KONI Batu juga sudah menyiapkan bonus untuk atlet berprestasi atau peraih medali dalam Porprov Jatim IX.
“Masih kita cek dulu seberapa kebutuhan untuk bonus total. Pastinya untuk atlet peraih medali emas disiapkan bonus sebesar Rp 40 juta, peraih medali perak disiapkan bonus sebesar Rp 20 juta dan satu medali perunggu mendapatkan bonus Rp 10 juta,” jelasnya.
Sementara itu Pemkot Malang memastikan akan memberikan apresiasi berupa bonus bagi para atlet berprestasi yang berlaga di ajang Porprov IX Jawa Timur 2025. Meskipun besarannya belum secara gamblang di sampailan, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan, peraih emas diperkirakan akan mendapatkan minimal Rp 40 juta.
Wali Kota Wahyu mengatakan, untuk besaran bonus masih dalam proses penghitungan, baik untuk peraih emas, perak maupun perunggu. Perhitungan ini berdasarkan capaian medali yang diperoleh kontingen Kota Malang oleh KONI.
“Sampai hari ini (kemarin), KONI masih belum memberikan kepastian soal jumlah final medali yang didapatkan. Target awal memang 162 emas, tapi baru dapat sekitar 130-140 emas. Nanti kami akan melihat, mudah-mudahan bisa dipastikan dan jumlanya bertambah, tentunya bonusnya juga bisa ikut naik,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (8/7) kemarin.
Terkait nominal, Wahyu menyebutkan bahwa angka minimal yang dijanjikan untuk peraih medali emas adalah Rp 40 juta. Namun hal itu bisa saja bertambah tergantung jumlah total medali dan kondisi anggaran daerah.
“Kalau kemarin yang sudah cair itu bonus mentas, untuk setiap peraih medali emas mereka dapat Rp 10 juta. Tapi bonus utama masih kami hitung ulang. Semoga bisa lebih besar dari yang dijanjikan. Dan harapannya bisa sesegera mungkin,” ungkapnya.
Wahyu juga menekankan bahwa Pemkot Malang sangat mengapresiasi perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama Kota Malang dalam ajang olahraga bergengsi tersebut. Ia berharap pemberian bonus ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi para atlet ke depannya.
Selain itu adanya insentif yang diberikan ini bisa meningkatkan semangat untuk persiapan menuju Porprov X yang rencananya digelar di Surabaya dua tahun mendatang. Ini akan menjadi ajang, Kota Malang bisa melahirkan para atlet berbakat, potensial dan berprestasi untuk berlaga di level yang lebih tinggi.
“Kami bangga dengan seluruh atlet, pelatih, dan ofisial. Semoga prestasi ini jadi awal kebangkitan olahraga Kota Malang,” pungkasnya. (ira/eri/rex/van)