.
Friday, November 22, 2024

BPCB Jatim Ekskavasi Tahap Dua Situs Srigading Lawang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Berbentuk Candi, Dibangun Pada Abad ke-10 Masa Kerajaan Mataram Kuno

NEW MALANG POS, MALANG-Ekskavasi tahap pertama Situs Srigading Lawang telah selesai. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akan melanjutkan tahap dua pada Senin (21/2) lusa. Ekskavasi tahap dua akan dilakukan selama enam hari untuk menampakkan seluruh bagian candi.

Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menyampaikan, tahap dua proses ekskavasi dilakukan untuk membuka bagian yang belum terlihat. Ini karena hasil ekskavasi pertama telah membuka sisi barat candi. Sementara sisi timur belum. Kegiatan ekskavasi dibiayai pihak ketiga.

“Rencananya mulai Senin depan, dilakukan selama enam hari. Saat tahap pertama sudah menemukan sebuah candi yang terlihat wujudnya di sisi barat laut dan barat daya. Kurang di sisi timur, targetnya seluruh profil kaki candi terlihat,” jelas Wicaksono saat dikonfirmasi, Jumat (18/2) kemarin.

BPCB memperkirakan ukuran lebar Candi Srigading sekitar 8 × 8 meter. Diduga tangga masuk dari candi juga berada di sisi timur yang belum diekskavasi.

Dikatakannya, sejumlah pihak yang terlibat dalam proses ekskavasi adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka Malang, BPCB Jawa Timur dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. Menurut informasi, masing-masing tahapan ekskavasi memakan biaya sekitar Rp 50 juta.

Dalam proses ekskavasi tahap kedua, BPCB Jawa Timur akan menambah personel agar proses pembukaan sisi bangunan candi bagian timur bisa berjalan lebih cepat. Diperkirakan ada 20 orang personel yang terlibat. Mengenai penempatan Batu Yoni yang ditemukan di awal, ia mengatakan akan menunggu hasil dari ekskavasi tahap dua.

“Kita lihat hasil temuan Yoni biasanya ada pelandasnya. Apakah memang ada atau rusak. Kalau rusak kita buatkan landasan dulu, kita buka dulu apakah masih utuh atau sudah ada penggalian liar sebelumnya,” terangnya.

Menurut Wicaksono, hasil sementara ekskavasi masih menunjukkan kesesuaian dengan hipotesa awal BPCB. Pada proses ekskavasi tahap pertama, tim BPCB Jawa Timur memastikan bahwa gundukan yang ada di tengah perkebunan tebu tersebut merupakan sebuah candi. Dalam proses ekskavasi, BPCB Jawa Timur menemukan sejumlah bukti penting terkait masa pembangunan candi itu.

“Dari ekskavasi semakin memperkuat dugaan sebelumnya. Bahan bata ukurannya sama dengan Situs Pendem Kota Batu, kita kaitkan dengan Prasasti Sangguran Mpu Sindok tahun 928 masehi. Kemudian dari arsitektur menunjukkan gaya mataram kuno,” tuturnya.

Dari material yang dipergunakan untuk membangun candi tersebut berupa batu bata berukuran panjang 35 sentimeter, lebar 22 sentimeter dan ketebalan 10-11 sentimeter, serta temuan lain berupa relief berbentuk wajah. Ditengarai candi tersebut berasal dari masa pemerintahan Mpu Sindok.

Selain itu, ditemukan profil half moon layaknya arsitektur candi dan adanya ratna atau bentuk atap yang meruncing serta ambang bilik bangunan candi. Pada bukaan tanah situs terlihat banyak sekali pecahan atau runtuhan bata. Terdapat arca Yoni di bagian kaki dan tengah candi. Satu profil relief yang menggambarkan muka dengan penutup kepala. Temuan ini diduga dibangun pada abad kesepuluh atau masa Kerajaan Mataram Kuno.

Dengan temuan bukti fisik tersebut, diperkirakan bangunan candi tersebut memiliki gaya atau ciri-ciri berupa candi tua dari era Mataram Kuno. Temuan relief berbentuk wajah di situs Srigading, juga mirip dengan gaya relief yang ada di Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

“Harapannya BPCB bisa menampakkan semua bagian situs. Untuk penanganan perlindungan dan kemanfaatannya ada peran Pemkab Malang. Dimana ada pembebasan lahan, pemberian atap dan pagar. Yang paling penting ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga mendapatkan perlindungan hukum lebih kuat, sesuai UU no 11 tahun 2010 dimana Pemda menjadi ujung tombak,” tukasnya.(tyo/agp)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img