Malang Posco Media,Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama dengan organisasi masyarakat lintas agama mendeklarasikan 14 sikap etika dalam bermedia sosial yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila. Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Keagamaan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Konghucu Indonesia (MATAKIN), Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Al Wasliyah, Al Khairaat, Persatuan Islam (PERSIS), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Tidak hanya Organisasi Keagamaan, hadir juga para influencer dan pegiat media sosial yang juga ikut dalam perumusan naskah deklarasi, seperti Sakdiyah Makruf, Gusdurian, Setara Institut, dan Maarif Institut.
Dalam sambutannya, Kepala BPIP RI, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D berharap deklarasi ini mampu menjadi pelecut bagi BPIP untuk lebih aktif dalam membangun dan mensosialisasikan narasi persatuan dan kebangsaan melalui berbagai platform.Salah satunya adalah media sosial dengan melibatkan berbagai pihak, utamanya kaum millenial.
“Harapannya deklarasi ini sebagai titik awal lanjutan.Dari sini kita mengharapkan ada pemahaman kesadaran pada semua pihak untuk mewujudkan apa yang menjadi kesepakatan hari ini yang akan kita tindak lanjuti. Mudah-mudahan kami juga bisa membuat deklarasi yang lebih besar lagi dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat yang lebih luas.Terutama dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 mendatang,”ujarnya dalam siaran pers kepada Malang Posco Media.
Ditambahkan,pihaknya juga akan terus mendorong keterwujudan hal in.Terutama dengan disahkannya PP No. 4 tahun 2022, yang mana Pancasila menjadi mata pelajaran khusus dan kewarganegaraan menjadi bagian dari Pancasila.
Ia menambahkan media sosial sebagai platform penting yang harus disasar. Salah satu alasannya adalah keterjangkauannya yang luas yang mampu membentuk opini komunal dan bisa diakses kapanpun serta dimanapun.Sehingga sosialisasi tersebut harus maksimal dan harus melibatkan banyak pihak.
” Media sosial menjadi platform penting dalam mengenalkan mata pelajaran Pancasila kepada siswa dan mahasiswa kita. Dalam mata pelajaran Pancasila, 30% materi bersifat teoritis dan 70% materi lebih bersifat menggali Pancasila pada kehidupan masyarakat melalui tradisi dan kebudayaan,”terangnya. (nug/jon)