Beni: Pemanfaatan Aset Idle milik Pemprov Sangat Dibutuhkan
Malang Posco Media, SURABAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim mendukung rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mendirikan Pusat Rehabilitasi Narkoba di di atas lahan milik UPT BLK Disnaker Jatim, Singosari.
Peryataan di atas diungkapkan Beni Sudarno, Kepala UPT Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan BPKAD Jatim di kantornya, Kamis siang.
“Kami akan bantu penuh agar rencana Dinkes Kabupaten Malang mendirikan rehabilitasi narkoba bisa benar-benar terwujud,” tandas Beni meyakinkan.
Seperti diberitakan sebelumnya (MPM, 15/10) terobosan brilian hendak dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Lembaga pengampuh kesehatan di kabupaten Malang ini akan mendirikan Pusat Rehabilitasi NARKOBA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif) di Singosari.
Dikatakan Beni, BPKAD Jatim sangat mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memaksimalkan pengelolaan aset-aset yang dimilikinya. Utama sekali aset yang sifatnya idle (mangkrak) tidak terawat.

Karena itu, lanjut Beni, rencana Dinkes Kabupaten Malang memanfaatkan aset idle Disnaker Jatim di Singosari dianggap sangat positif. Apalagi puluhan bekas rumah dinas pegawai UPT Balai Latih Kerja (BLK) Disnaker Jatim di Singosari tidak terurus sampai hari ini.
“Eman (sayang) kalau dibiarkan tidak terurus begitu lama. Makanya ketika ada pihak yang hendak memanfaatkan aset itu tentu harus didukung penuh,” tukas Beni.
Beni menyebutkan, sebaiknya Pemkab Malang segera mengajukan surat permohonan pemanfaatan aset UPT BLK milik Disnaker di Singosari ke Pemprov Jatim. Surat bisa dikirim ke Sekdaprov Jatim dengan tembusan ke Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Jatim.
“Biar rencananya tidak berdiri di atas rencana maka segera ambil langkah konkret untuk mewujudkannya. Jika nantinya sudah beroperasi saya yakin kedua belah pihak akan sama-sama mendapatkan manfaatnya untuk pendapatan asli daerah,” pungkas Beni.

Dihubungi secara terpisah, Kadinkes Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo menyebutkan, pihaknya akan segera menyusun road map pendirian pusat rehabilitasi narkoba di Singosari.
Selain itu, Dinkes Jatim telah bersiap-siap untuk melankukan studi banding ke rehabilitas narkoba Lido milik BNN Pusat dan ke Sentra Galih Pakuwan milik Kemensos. Kebetulan dua-duanya berada di Kota Bogor.
“Tahap awal kami siapkan dulu tim yang khusus menangani rencana pendirian pusat rehabilitasi. Selanjutnya kita akan hitung juga RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang dibutuhkan,” kata Wiyanto bersemangat. (has)