MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang memastikan tidak ada kendala untuk pembayaran gaji PPPK. Tidak terkecuali mereka atau PPPK yang mengikuti rekrutmen tahun ini. Begitu mereka mendapatkan SK pengangkatan, gaji pun langsung bisa diterima.
“Tidak ada masalah untuk gaji karena kami sudah usulkan. Ini termasuk yang rekrutmen tahun ini. Sudah kami usulkan ke pusat untuk gajinya,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Dia mengatakan rekrutmen CASN PPPK melalui berbagai proses tahapan.
Diawali surat dari Kemenpan RB, selanjutnya masing-masing daerah membuat usulan untuk formasi, berdasarkan kebutuhan pegawai. “Kami melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain membahas kebutuhan pegawai, juga gaji. Artinya, angka yang kami usulkan juga mempertimbangkan kekuatan anggaran yang ada,” tambah Nurman.
Sehingga saat PPPK lulus seleksi dan menerima SK, mereka langsung mendapatkan gaji. “Contohnya kami usulkan 1000 PPPK, maka itu sudah melalui pertimbangan semuanya. Termasuk gajinya. Tidak mungkin kami usulkan 1000, ternyata kesiapan gajinya hanya untuk 900 orang. Itu tidak mungkin,” tegasnya.
Pria yang ditunjuk sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang itu, menambahkan skema usulan gaji sendiri dikuatkan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Bupati Malang. Surat itu ditujukan kepada Menteri PAN RB. Didalamnya memuat tentang kebutuhan anggaran untuk PPPK sesuai yang diusulkan.
“Surat ditujukan ke Menteri PAN RB sebagai leader leading recruitment. Memuat anggaran gaji untuk PPPK. Contohnya anggaran yang dibutuhkan Rp 10 miliar untuk gaji PPPK maka di surat itu dituliskan. Sehingga saat PPPK diangkat, mereka pun berhak mendapatkan gajinya,” tutupnya. (ira/mar)