MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu menargetkan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3000 sertifikat selesai Agustus 2022. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPN Kota Batu, Ir. R Haris Suharto dalam penyaluran secara simbolis kepada warga di Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu kemarin.
“Untuk tahun ini Kota Batu mendapat kuota 3000 untuk program PTSL. Jumlah tersebut terbagi di dua tempat, yakni untuk Desa Sumberejo dan Desa Sidomulyo yang keduanya berada di Kecamatan Batu,” ujar Haris kepada Malang Posco Media.
Ia merinci untuk Desa Sumberejo mendapatkan kuota 1000 bidang dan Desa Sidomulyo 2000 bidang. Sedangkan pada tahun 2021, BPN Kota Batu telah menyelesaikan 13.500 sertifikat PTSL dalam program strategis nasional tersebut.
“Dari total kuota tahun ini, kami telah melakukan pengukuran 100 persen. Kemudian untuk pemberkasan telah berjalan 40 persen. Hari ini (kemarin.red) yang sudah selesai diserahkan simbolis sebanyak 250 sertifikat. Target dari pusat Agustus selesai 100 persen,” bebernya.
Ia menerangkan bahwa untuk biaya kegiatan PTSL yang harus dikeluarkan oleh pemohon sesuai aturan sejumlah Rp 150 ribu. Untuk anggaran yang dikeluarkan sebelumnya BPN telah menyampaikan saat penyuluhan dan ada pendampingan dari penegak hukum yang meliputi Kepolisian dan Kejaksaan.
“Disitu berbunyi apabila ada kekurangan dalam kepengurusan pra boleh (tambah biaya.red). Asalkan ada kesepakatan dan disetujui semua pihak antara masyarakat dan panitia (Pokmas.red) BPN hanya melakukan pemberkasan,” ungkapnya.
Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si menambahkan bahwa dengan adanya PTSL ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu juga bagi yang telah keluar sertifikatnya bisa digunakan untuk modal usaha dengan dipinjamkan ke bank.
“Boleh simpan sertifikat di bank. Tapi untuk usaha. Ibu bapak punya program keinginan cita-cita untuk bisa usaha dan investasi ini bisa digunakan untuk modal melalui sertifikat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Sidomulyo, Suharto bahwa warganya sangat antusias mengikuti program PTSL. Bahkan dari kuota 2000 sertifikat, Panitia banyak yang menolak karena melebihi.
“Karena selama ini belum pernah PTSL jadi warga antusias. Dari jatah 2000 bidang saja pendaftar over load. Karena yang diproritaskan khusus untuk pemukiman. Kalau tanah pertanian masih menunggu,” terangnya.
Sugiarti salah satu penerima PTSL asal Dusun Golari, Desa Sidomulyo sangat mengatakan bahwa dengan adanya program ini merasa sangat terbantu. Pihaknya sendiri mengurus PTSL dari status tanah waris yang masih jadi satu kemudian dipecah.
“Kalau untuk pembayarannya Rp 500 ribu. Dibayar dua kali, pertama Rp 250 ribu. Kemudian setelah selesai Rp 250 ribu,” pungkasnya. (eri)