MALANG POSCO MEDIA – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas lapangan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen.
Kegiatan pemutakhiran ini merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam menyusun kerangka Wilkerstat yang akurat dan mutakhir. Data yang diperoleh akan menjadi fondasi dalam pelaksanaan SE 2026, yang bertujuan memotret kondisi dan struktur ekonomi nasional, mencakup seluruh sektor usaha di Indonesia.
Perlindungan Pekerja Lapangan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Petugas yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemetaan wilayah dan pendataan muatan usaha, sering kali dihadapkan pada risiko pekerjaan seperti kecelakaan, cuaca ekstrem, dan medan geografis yang menantang. Untuk itu, BPS Kabupaten Malang telah mendaftarkan seluruh petugas sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan perlindungan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Apresiasi dan Dukungan BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen, Zakky Ibrahim turut mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Malang. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara instansi pemerintah dalam mendorong perluasan perlindungan sosial tenaga kerja di sektor non-formal.
“Kami sangat mengapresiasi BPS Kabupaten Malang yang telah mendaftarkan petugas lapangannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini membuktikan bahwa jaminan sosial penting bagi pekerja sektor non-ASN yang bekerja langsung untuk kepentingan negara,” ujarnya.
Komitmen Terhadap Kualitas Data dan Perlindungan SDM
Melalui kegiatan ini, BPS Kabupaten Malang tidak hanya berupaya menghasilkan data yang berkualitas dan akurat untuk SE 2026, tetapi juga memastikan seluruh sumber daya manusia yang terlibat mendapatkan hak atas perlindungan sosial sesuai amanat negara.
Kegiatan pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan Wilkerstat SE2026 di Kabupaten Malang sendiri berlangsung mulai bulan Agustus 2025, dan melibatkan ratusan petugas lapangan yang tersebar di berbagai kecamatan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. (adv/bua)