spot_img
Saturday, July 5, 2025
spot_img

BPS Kerahkan 1.342 Petugas Sensus Regsosek

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – BPS Kota Malang memulai pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Sabtu (15/10) kemarin. Pendataan ini melibatkan 1.342 orang petugas yang tersebar di seluruh Rukun Tetangga (RT) di Kota Malang dan berlangsung hingga 14 November mendatang.

Pada hari pertama pendataan, Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini melakukan pendampingan kepada petugas pada salah satu RT di Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun. Dalam kunjungan ke ketua RT, Erny berpesan agar dapat membantu petugas terutama dalam proses verifikasi keluarga.

BPS
PENDATAAN: Petugas BPS Kota Malang serentak melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sampai dengan 14 November mendatang. (BPS for MPM)

“Pendataan Regsosek ini didukung penuh oleh pemerintah daerah, mulai dari wali kota hingga camat dan lurah. Oleh karena itu, semua ketua RW hingga ketua RT juga mendukung kelancaran pendataan ini,” ujar Erny kepada Malang Posco Media, kemarin.

Kepada petugas, Erny juga berpesan agar tetap berpegang pada pedoman pendataan yang sudah diperoleh saat pelatihan petugas.

“Strategi dan manajemen waktu harus diperhatikan agar pendataan ini selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang berkualitas,” pesan Erny.

Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dalam pendataan regsosek ini, partisipasi dari seluruh masyarakat sangat diharapkan dalam pendataan ini. Jawaban yang jujur sangat diperlukan agar pendataan ini menghasilkan data yang benar-benar mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia.

Database inilah yang kemudian akan menjadi dasar dalam merancang berbagai program perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.

“Harapannya tidak ada lagi program perlindungan sosial yang tidak tepat sasaran, demikian juga tidak ada lagi penduduk miskin yang tidak tersentuh program perlindungan sosial. Setiap jawaban yang masyarakat berikan akan sangat berarti dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” tuturnya.

Pada dua hari pertama pendataan (Sabtu-Minggu), petugas mengunjungi ketua satuan lingkungan setempat/SLS dalam hal ini RT untuk melakukan verifikasi keberadaan keluarga dan mendapatkan informasi awal terkait status kesejahteraan keluarga.

Informasi awal kesejahteraan keluarga ini apakah keluarga yang dimaksud kategori tidak miskin, miskin, atau sangat miskin. Status kesejahteraan ini hanya sebagai informasi awal, selanjutnya akan dilakukan pendataan secara lebih rinci terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga sebagai dasar skoring tingkat kesejahteraan keluarga.

“Keluarga yang dicatat dalam pendataan ini adalah ini keluarga yang benar-benar tinggal di RT tersebut, tanpa melihat administrasi kartu keluarga. Keluarga dengan kartu keluarga yang tercatat di luar Kota Malang, namun tinggal di Kota Malang dan memenuhi konsep penduduk, maka akan dicatat di Kota Malang. Dalam hal ini termasuk keluarga yang mengontrak atau menyewa rumah, bahkan penduduk yang ngekos juga akan dicatat di lokasi tempat dia tinggal,” jelasnya.

Sebaliknya, meski kartu keluarga tercatat di Kota Malang, namun tempat tinggal atau domisili tidak di Kota Malang maka keluarga tersebut tidak akan didata di Kota Malang, namun akan didata di lokasi tempat tinggalnya. (ian/aim)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img