.
Thursday, December 12, 2024

BPSDM Kemendagri: Bangkom ASN Daerah dan Pusat Diharap Bisa Sinergi

BPSDM Jatim Susun Progam Strategis Tahun 2023

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, SURABAYA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim menyusun berbagai program strategis menyongsong tahun 2023. Hal ini dilakukan Forum Perangkat Daerah Bidang Pengembangan Kompetensi (Bangkom) ASN di BPSDM Jatim.

Aries Agung Paewai

‘’Kami berharap Bangkom ASN ini dapat sinergis mulai dari kabupaten/ kota, provinsi, hingga Pemerintah Pusat,’’ tandas Sugeng Hariyono, Kepala BPSDM Kemendagri saat hadir di BPSDM Jatim.

Dikatakan Sugeng, pihaknya menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BPSDM Jatim dalam menggelar Rakorbangkom Tahun 2022. Diharapkan melalui Rakorbangkom ini kesadaran pemda semakin kuat dalam melaksanakan program pengembangan kompetensi.

‘’Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran khusus sebesar 0,16 peresn dari APBD masing-masing,’’ ujar Sugeng dihadapan 167 peserta dari pengelola kepegawaian perangkat daerah, biro dan unit kerja di Pemprov Jatim serta BKPSDM/BPSDM kabupaten dan kota se Jatim.

Sementara itu, Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai mengungkapkan, Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan tentang kebijakan baru bangkom ASN, sosialisasi program strategis Tahun 2023 dan identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi dan sertifikasi Tahun 2023.

‘’Melalui forum ini kami juga ingin melakukan komunikasi dan fasilitasi secara langsung terkait rencana bangkom ASN di Tahun 2023 dengan seluruh OPD Pemprov Jatim serta BKPSDM/BPSDM Kabupaten dan Kota se Jawa Timur,’’ ujar Aries.

Selain itu, lanjut Aries, pihaknya berharap terwujudnya sinergitas bangkom ASN berdasarkan kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota serta OPD Pemprov Jatim.

“Yang juga sangat penting adalah pengembangan kompetensi ini selaras dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur dalam mendukung pembangunan berkelanjutan atau 17 indikator SDG’s,” ujar Aries.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Widyaiswara Ahli Utama Pusat Pengembangan Kepegawaian BKN Dr Ahmad Jailis. Dia menyampaikan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, arah pembangunan ASN melalui sistem merit dilakukan per individu.

“Selain itu dengan remunerasi penerimaan PNS yang digantikan PPPK maka Lembaga Administrasi Negara RI mengimbau agar menyiapkan bangkom terhadap PPPK sebagaimana diatur dalam Peraturan LAN-RI Nomor 5 Tahun 2020,’’ pungkasnya. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img