.
Wednesday, December 11, 2024

Buka Layanan di MPP, Warga Bisa Nikah di Mal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Untuk kali pertama, pernikahan dilangsungkan di dalam Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (20/6) kemarin. Pernikahan pasangan atas nama Mukhlas dan Luluk itu menandai dibukanya Wedding Corner atau Balai Nikah dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang beserta layanan keagamaan lainnya di MPP Merdeka Kota Malang.

Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton menjelaskan Wedding Corner ini merupakan bagian dari layanan KUA yang hadir di MPP. Meski belum ada regulasi yang mengatur tentang itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pusat untuk melakukan terobosan seperti ini.  Di Wedding Corner ini untuk sementara dianggap sebagai bagian dari kantor. Sehingga masyarakat bisa menikah disana dan tidak perlu membayar atau gratis.

“Bisa, boleh menikah disini, tapi ya itu untuk sementara layanan ini masih untuk KUA Klojen, karena KUA kan basisnya teritorial.  Karena tidak mungkin orang daftar di KUA wilayah A tapi nikahnya di wilayah B. Karena kan dibatasi oleh wilayah KUA. Sementara masih Klojen saja,” jelas Gus Shampton.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya merumuskan agar KUA lain juga bisa kesana. Terlebih adanya proses rancangan  peraturan Menteri Agama yang membuat perubahan basis-basis tersebut. Sehingga bisa saja nanti tidak ada lagi basis kecamatan, tapi nantinya berbasis SK (Surat Keputusan).

Lebih jauh, selain Wedding Corner juga ada layanan lain yang dihadirkan oleh Kemenag Kota Malang. Yakni meliputi konsultasi informasi keagamaan yang biasa ada di Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), lalu layanan pendampingan sertifikasi halal, pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan haji, pendampingan daftar nikah online hingga layanan rekomendasi nikah. Gus Shampton pun memastikan tidak ada perbedaan dengan yang dilakukan di kantor.

“Sama saja. Bulan-bulan ini malah kami pusatkan ke sini semua, karena kantor Kemenag juga sedang dibangun,” tegasnya.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang membuka secara resmi layanan di MPP itu menyampaikan, dengan hadirnya layanan Kemenag ini, otomatis menambah lengkap layanan yang ada di MPP. Sehingga tentunya bisa melengkapi juga beragam urusan masyarakat melalui MPP. Ditegaskan Sutiaji, hal seperti ini memang menjadi keharusan untuk melayani masyarakat.

“Harapannya MPP menjadi mal layanan masyarakat kita semua, ada yang berkaitan dengan Kemenag. Harapannya semakin paripurna,” ujar Sutiaji.

Ia menegaskan, pihaknya terus mendorong semua layanan bisa hadir di MPP. Dari lingkup Pemkot Malang sendiri, keseluruhan layanan dari tiap OPD sudah dikerahkan. Tinggal menambah dari instansi lain yang nanti akan ditempatkan di tempat MPP yang akan dipersiapkan.

“Dinas semua sudah ada, dan ada instansi yang lain harapannya semakin banyak yang ada di sini. Nanti ada tahap ketiga, sebelah ini nanti total (untuk layanan), sehingga agak luas,” pungkasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img