MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerima audiensi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang, di ruang Wali Kota Malang Selasa (5/8) siang kemarin. Kedatangan anggota dewan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu meminta kepada Pemkot Malang untuk bisa mengakomodir anak-anak di Kabupaten Malang, terutama yang ada di perbatasan, untuk bersekolah di wilayah Kota Malang.
Usai audiensi, Wahyu menegaskan pihaknya tidak pernah membatasi akses bagi warga Kabupaten Malang untuk bersekolah di wilayah Kota Malang. Sebab, akses pendidikan ini bagi Wahyu sangat penting bagi anak bangsa.
“Silakan saja, kami tidak pernah batasi. Selama ini sudah kami fasilitasi juga sebenarnya. Terutama bagi warga kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Malang,” tegas dia.
Bahkan, lanjut Wahyu, pihaknya tidak pernah menentukan kuota khusus bagi warga Kabupaten Malang. Sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan, warga Kabupaten Malang pun bisa mendaftar sekolah, baik SD maupun SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Malang. Sesuai permintaan, Wahyu juga mengaku siap melakukan pembahasan untuk membuat kesepakatan tertulis berupa MOU.
“Intinya mereka meminta kerja sama terkait pendidikan, oke, nanti kami pelajari MoU nya. Ini kan bersangkutan dengan pendidikan, harus kami akomodir,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menyampaikan sejumlah wilayah Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kota Malang tiap tahunnya masih ada yang kesulitan mendaftar sekolah atau tertolak sistem SPMB. Misalnya seperti di Pakis, Dau, Singosari, Tajinan, dan Wagir.
“Dulu pernah, 10 persen warga Kabupaten Malang itu boleh sekolah di Kota Malang. Harapan kami, dengan adanya MoU ini jadi bisa 10 persen lagi, ini kan tidak banyak. Kalau sistem dulu kan dilihat zonasi, contoh orang Mangliawan ke SMPN 24 bisa, dan tinggal jalan kaki menyebrang jembatan. Tapi sekarang kan tidak bisa,” terang dia.
Ia menilai, wajar jika 90 persen kuota sekolah diberikan untuk warga Kota Malang sendiri. Akan tetapi diharapkan, warga Kabupaten Malang yang rumahnya berdekatan dengan Kota Malang juga bisa terakomodir untuk bersekolah di wilayah Kota Malang. Sebab, bicara Malang, sebenarnya bicara satu kesatuan.
“Kalau persoalan pemerintahan ini kan hanya soal administrasi. Tapi ini kan Arema. Artinya, Malang melahirkan Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Harapan kami, ibu kandung yang melahirkan kota yang lebih maju kepada kabupaten bisa memberikan peluang,” harapnya. (ian/aim)