spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Buka SKT Baru, KT&G Serap Lebih Seribu Tenaga Kerja

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Di tengah kenaikan tarif cukai hasil tembakau, di Malang berdiri pabrik rokok baru, PT Tri Sakti Purwosari Makmur atau dikenal dengan KT&G TSPM membuka  unit  sigaret kretek tangan (SKT) baru di Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (31/8) kemarin.

Presdir KT&G TSPM, Mr Kim Yoonbeom mengatakan pembukaan Unit SKT baru di wilayah Singosari itu juga sebagai bentuk dukungan perusahaan pada upaya penciptaan lapangan kerja karena industri ini banyak menyerap tenaga kerja.

“Serapan karyawan lokal di unit SKT Singosari ini lebih dari 1.000 orang,” kata Mr Kim Yoonbeom pada Upacara Peresmian dan Pembukaan  SKT Singosari PT TSPM.

Dia menilai, momentum pembukaan itu juga pas. Sebagaimana diketahui, pandemi mengakibatkan banyak tenaga kerja yang terpaksa harus ter-PHK akibat melesunya dunia usaha. Dengan dibukanya unit SKT baru KT&G TSPM diharapkan dapat kembali meningkatkan gairah usaha karena terserapnya tenaga kerja yang terdampak tadi. Pembukaan Unit SKT baru juga berarti  perusahaan berkontribusi pada penerimaan negara dari cukai dan pajak serta pajak daerah.

KT&G

“Karena itulah, kami meminta dukungan semua pihak, baik Pemda, Bea dan Cukai, maupun karyawan agar perusahaan ini terus maju dan berkembang sehingga dapat menyejahterakan karyawan dan berkontribusi pada peningkatan penerimaan cukai dan pajak ke pemerintah,” ujarnya.

Bentuk dukungan dari pemerintah, kata dia, dengan tidak menaikkan tarif cukai untuk SKT sehingga produk SKT dapat bersaing dengan produk IHT lainnya.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, memberikan selamat atas dibukanya lokasi baru PT Tri Sakti  Purwosari Makmur (KT&G TSPM). Hal itu menunjukkan bahwa di tengah terpaan pandemi yang belum usai industri hasil tembakau mampu bertahan dan tetap berkembang.

“Bea Cukai Malang akan memberikan dukungan penuh dan memberikan asistensi untuk mendukung kinerja perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku,” terangnya.

 Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Malang, Yoyok Wardoyo, juga mengapresiasi dibukanya unit SKT KT&G  TSPM di Singosari. Pembukaan unit SKT baru tersebut, dia menegaskan, merupakan langkah konkret dari perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan peluang kerja sehingga dapat menekan angka pengangguran. (aim)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami:

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img