MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Laporan pencabulan terhadap KH. M Tamyis Al Faruq atau biasa disapa Gus Tamyis, pengasuh ponpes di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, tidak sesederhana seperti yang disangkakan. Ada dugaan, kasus ini muncul usai salah satu guru di ponpes tersebut, diberhentikan sementara.
Dugaan itu diutarakan Suyibatul Islamiyah, 46, istri Gus Tamyis, dan M. Sobri Hikmatul Adzim, 22, anak ketiga pasangan suami istri ini saat meminta pendampingan hukum dari kantor hukum MS. Alhaidary, SH, MH Jalan Trunojoyo 30 Malang, kemarin. Menurut mereka, inisial F, adalah guru yang diberhentikan sementara.
Dijelaskan Sobri, F terpaksa diberhentikan karena seringkali tidak mau mendengar nasehat terkait tingkah lakunya selama berada di ponpes milik Gus Tamyis ini. “Sering melanggar aturan ponpes. Tapi kami tidak tahu apakah pemberhentian itu, ada hubungannya dengan laporan asusila terhadap Abi (panggilan Gus Tamyis),” ungkap dia.
Namun, informasi yang diperolehnya, santriwati ponpes berinisial R yang melapor ke polisi, seringkali ditemui oleh F, usai guru yang tinggal di Kota Malang itu, diberhentikan. “R ini sendiri, sebenarnya sudah sempat ketemu saya. Saya tanya perbuatan Abi kepada R. Dijawab tidak ada kejadian apa-apa,” tambah bu Nyai, panggilan Suyibatul Islamiyah.
Sebelum muncul panggilan polisi untuk pemeriksaan, Bu Nyai mengaku sudah mendengar bila Gus Tamyis diisukan melakukan perbuatan cabul kepada santriwatinya. “Ada guru yang mengatakan kepada saya, isu itu. Saya sendiri sempat tanya juga ke Abi, dijawab tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.
Meski demikian, keduanya mengaku sudah diminta Gus Tamyis untuk tetap tenang, dan ikhlas, meski dirinya sudah dalam penjara. “Saat kami ketemu di makam Syech Jumadil Kubro di Mojokerto, Abi pesan agar kami tidak dendam, dan ikhlas terhadap masalah yang sedang dihadapinya,” tegas bu Nyai.
Sementara itu, MS. Alhaidary, SH, MH, penasihat hukum Gus Tamyis mengaku pihaknya masih mengikuti proses hukum yang sudah dilakukan UPPA Satreskrim Polres Malang dan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang. “Kita akan ikuti proses. Yang pasti, membuktikan ada pencabulan itu tidak gampang,” ungkapnya.
Kalau sesuai sangkaan, lanjut Haidary, Gus Tamyis menolak keras. “Dia tidak melakukan apa yang disangkakan. Kalau ada mencium kepala, itu layaknya bapak dan anak. Dan itu di depan banyak orang. Apalagi kepada santri yang berprestasi, menurut keluarganya, Gus Tamyis sangat sayang dan berpesan agar tetap rajin,” papar dia.
Haidary menyebutkan, kliennya juga tidak melarikan diri dari panggilan polisi. Sebab, jauh sebelum dilaporkan, Gus Tamyis sudah memiliki amalan sesuatu. “Riyadhoh, melakukan amalan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dengan melakukan ziarah ke makam-makam wali,” terangnya.
Terkait informasi dugaan keterlibatan mantan guru berinisial F, Haidary mengaku akan memprosesnya nanti.
“Sekarang masih fokus perkara pencabulan dulu yang dilaporkan oleh orang tua R. Semua nanti ada akibat hukumnya. Tidak ada yang bakal bebas untuk bertanggungjawab atas perbuatannya,” tutup dia. (mar)