MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kasus perundungan di lingkungan sekolah sudah tidak boleh terulang. Hal ini ditekankan Bupati Malang, HM Sanusi saat menyosialisasikan anti kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan dan penyerahan bantuan hibah untuk pondok pesantren di Kabupaten Malang, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Kamis (1/12) malam.
Sanusi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan. “Bersama Forkopimda, elemen masyarakat dan media, kita harus bersama-sama melakukan sosialisasi tentang pidana kasus bullying atau perundungan dan pelecehan seksual. Tidak hanya di sekolah – sekolah reguler. Tapi juga di pondok pesantren,” pintanya.
“Bahwa perbuatan bullying tidak boleh diteruskan dan harus berhenti,” tegasnya. Dia menyontohkan, kasus bullying yang terjadi kepada salah satu siswa kelas 2 SD di Kepanjen, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di pondok pesantren. Lantaran itulah, dia pun meminta semuanya untuk terlibat pengawasan.
“Kantor Kementerian Agama juga harus melakukan pembinaan dan pengawasan terkait hal ini. Jangan ada lagi kasus bullying baik di sekolah maupun di pondok pesantren,” urainya. Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang itu menegaskan bahwa sekolah maupun di pondok pesantren, merupakan tempat belajar siswa.
Belajar tentang mengembangkan dirinya, juga mengembangkan rasa kemasyarakatannya. Di sekolah atau pondok pesantren siswa juga berlatih menjadi pemimpin. “Dari belajar dan bersosialisasi, akan membantu siswa menemukan jati dirinya. Dengan berteman, maka terbentuklah rasa solidaritas, menumbuhkan jiwa bersaing dan berprestasi,” ungkapnya.
“Bersaing sehat inilah yang harus dilakukan. Bukan justru mengandalkan otot,” tegas politisi PDIP ini. Dia berharap melalui momen ini, seluruh pengasuh pondok pesantren maupun seluruh pemangku kepentingan, untuk memantapkan komitmen dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di setiap satuan pendidikan.
“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah dan pondok pesantren yang ramah anak, utamanya di wilayah Kabupaten Malang yang kita cintai ini,” tambah dia. Sementara itu, di akhir sambutannya Sanusi juga mengatakan Pemkab Malang akan memberikan bantuan hibah uang Rp 500 ribu per bulan untuk para guru di Pondok Pesantren, TK, SD, MI, SMP dan MTs.
“Tentu saja, yang mendapatkan bantuan dana hibah uang Rp 500 ribu per bulan itu adalah para guru di pondok pesantren atau sekolah – sekolah yang terdaftar secara legal di Kemenag Kabupaten Malang,” tutup dia. (ira/mar)