spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Bupati Lepas Pasung Gadis ODGJ

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media- Bupati  Malang H. M Sanusi siap menjadikan Kabupaten Malang Bebas Pasung. Tidak hanya menjalin kerja sama dengan RSJ dr Radjiman Widiodiningrat. Pagi tadi orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Malang ini juga melepaskan rantai yang memasung gadis berinisial ND asal Desa Sumberporong  Kecamatan Lawang.

- Advertisement -

ND adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Berusia 16 tahun, ia dipasung sejak usia tiga tahun. Setelah pasungnya dilepas, ND pun langsung dievakuasi menuju RSJ dr Radjiman Widiodiningrat untuk mendapatkan perawatan.

“Pelepasan pasung ini sebagai bukti tekad kami mewujudkan program   Kabupaten Malang Bebas Pasung, ” kata Sanusi.

Ditemui usai melakukan pelepasan pasung, Sanusi pun menguraikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Malang berhak mendapatkan perlakuan yang wajar, tidak terkecuali dengan ODGJ.

“Jika mereka ODGJ bukan pasung solusinya. Tapi pengobatan. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan,” tambah Sanusi yang kemarin melakukan pelepasan didampingi Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM, Ketua DPRD Kabupateb Malang Darmadi S. Sos, Dandim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu Letkol Inf Taufik Hidayat dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Dia tidak memungkiri bahwa faktor ekonomi yang mendesak seseorang memasung   ODGJ. Tapi hal ini juga tidak dibenarkan. Terlebih saat ini ada fasilitad BPJS yang dapat mencover biaya perawatan.

“Jika dia adalah orang tidak mampu cukup melaporkan saja ke desa, selanjutnya desa yang mengurus semuanya,” tambah Sanusi.(ira/jon)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img