spot_img
Tuesday, July 22, 2025
spot_img

Bupati Malang Serahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kepada Marbot Masjid Al Anwar Kecamatan Pakis

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Bupati Malang, Drs. H. Sanusi, M.M., menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang marbot masjid dalam kegiatan Subuh Keliling yang digelar di Masjid Al Anwar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Penyerahan ini merupakan bentuk realisasi dari Surat Edaran Bupati Malang Nomor 2638 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Program ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang dan didukung penuh oleh PT. Kosmetika Cantik Indonesia (MS Glow) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Sebanyak 25 pekerja rentan, termasuk marbot masjid, mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama enam bulan yang mencakup tiga program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen, Zakky Ibrahim, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta.

Malang Posco Media

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini, karena ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap kelompok pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal. BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung program-program serupa ke depan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Zakky Ibrahim.

Ia juga menambahkan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar, tidak hanya dalam memberikan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja, tapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga melalui jaminan kematian, serta persiapan jangka panjang melalui jaminan hari tua.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal yang belum banyak tersentuh program jaminan pemerintah.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang menegaskan bahwa inisiatif seperti ini akan terus diperluas dan melibatkan lebih banyak perusahaan melalui skema TJSL, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja rentan di wilayah Kabupaten Malang. (adv/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img