MALANG POSCO MEDIA – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Dalam agenda Subuh Keliling (Suling) yang berlangsung di Masjid Jami Baiturrokhim, Kecamatan Bululawang. Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Kepala Desa Wandanpuro.
Santunan JKM senilai Rp 42 juta tersebut merupakan bagian dari hak peserta yang telah didaftarkan dalam program jaminan sosial oleh pemerintah desa. Penyerahan dilakukan di hadapan jamaah Subuh, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat daerah yang hadir.
Penyerahan santunan ini tidak hanya bentuk perhatian terhadap duka keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa perlindungan sosial tenaga kerja adalah bagian dari pelayanan publik yang adil.
Subuh Keliling atau disingkat Suling yang semula dikenal sebagai agenda keagamaan kini berkembang menjadi sarana konsolidasi kebijakan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara langsung di akar rumput.

BPJS Ketenagakerjaan bersama OPD teknis secara marathon melaksanakan sosialisasi dan monev di 10 kecamatan pada bulan Juli, termasuk menyasar kepala desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, dan kelompok rentan lain yang belum memiliki perlindungan sosial memadai.
Sinergi tersebut melibatkan secara langsung Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Malang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kolaborasi lintas sektor ini memastikan bahwa aparatur desa, kader pembangunan, tokoh masyarakat, serta pekerja informal di desa memahami manfaat dan tata cara kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen, Zakky Ibrahim, menegaskan bahwa semakin banyak perangkat desa dan pekerja ekosistem desa yang terdaftar dalam program BPJS menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap ekosistem desa.
“Kami sangat mengapresiasi baik dukungan penuh Bupati Malang. Perlindungan sosial bukan hanya untuk pekerja di kota atau sektor formal, tetapi juga mereka yang bekerja melayani masyarakat di desa. Ini bentuk tanggung jawab kolektif,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menandai keberlanjutan kerja sama strategis antara Pemkab Malang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen, yang selama ini aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ekosistem desa. (adv/bua)