Sunday, August 31, 2025

Bupati Malang Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades Argosuko Dalam Kegiatan Suling Bersama Forkopimda

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada aparatur desa yang telah berjasa melayani masyarakat. Dalam kegiatan Subuh Keliling (Suling) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang yang digelar di Masjid Jami Al Husain Desa Argosuko Kecamatan Poncokusumo. Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi M.M secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Kepala Desa (Kades) Argosuko yang telah wafat beberapa waktu lalu.

Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk realisasi manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagai salah satu hak perlindungan sosial yang diterima oleh peserta aktif, termasuk perangkat desa yang telah terdaftar dalam program tersebut. Dalam momen penuh khidmat tersebut, Bupati Malang didampingi langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Malang.

Bupati Malang menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Kedes Argosuko, sekaligus memberikan apresiasi terhadap dedikasi almarhum selama memimpin dan mengabdi kepada masyarakat desa. Bupati juga menekankan bahwa santunan ini bukan hanya sebagai bentuk kompensasi, melainkan juga sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada seluruh aparatur desa.

“Kami turut berduka cita yang mendalam. Almarhum telah memberikan pengabdian yang luar biasa bagi masyarakat Desa Argosuko. Santunan ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, agar keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan sedikit keringanan di tengah duka,” ujar Bupati Sanusi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen menjelaskan bahwa santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari beberapa komponen, yaitu santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, serta beasiswa untuk 2 orang anak almarhum dengan total nilai sebesar Rp165 juta. Santunan ini diberikan kepada peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

“Kami terus mendorong perangkat desa, RT/RW, BPD, Bumdes/ma termasuk seluruh tenaga kerja sektor informal maupun formal di Kabupaten Malang, untuk mendaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan seperti ini sangat penting karena risiko kematian sesuatu yang pasti terjadi dan  kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja pada saat melakukan aktifitas bekerja,” terang Zakky Ibrahim, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen.

Kegiatan Suling atau Subuh Keliling yang rutin dilaksanakan oleh Forkopimda Kabupaten Malang ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan ibadah bersama, tetapi juga dimanfaatkan sebagai wadah menyampaikan berbagai program dan kebijakan strategis pemerintah daerah secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kebersamaan dan gotong royong.

Dengan adanya penyerahan santunan kematian ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi para perangkat desa serta masyarakat umum terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga perlindungan terhadap risiko kerja dapat dirasakan secara luas dan merata. Dalam rangkat salahsatu tujuan utamanya dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Malang. (adv/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img