Malang Posco Media, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Malang kembali meraih penghargaan atas prestasinya dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi tahun 2022 dengan predikat BB. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), serta penganugerahan pelayanan publik kepada instansi pemerintah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan penghargaan tersebut dan diterima langsung oleh Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M pada Selasa (6/12) pagi yang bertempat di Hotel Bidakara, Grand Pancoran, Jakarta.
Penyerahan penghargaan kali ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati se – Indonesia.
Reformasi Birokrasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berdampak pada kehidupan bernegara dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu ada reformasi dalam negeri sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pada pelayanan publik. Pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang telah meraih predikat BB, tentu hal tersebut merupakan suatu kebanggan bagi Pemerintah Kabupaten Malang yang tentunya akan terus ditingkatkan.
Kegiatah pada hari ini merupakan rangkaian dari kolaborasi kedeputian bidang reformasi birokrasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan bersama kedeputian pelayanan publik. Penganugerahan pelayanan publik serta hasil evaluasi SAKIP,RB,ZI merupakan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu juga memberikan motivasi kepada instansi untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan transformasi merupakan elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.
Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat, dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sehingga untuk mewujudkan Good Governance, perlu ada reformasi dalam birokrasi sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Menteri PANRB, sakip ini adalah salah satu ukuran untuk bagaimana penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Saat ini SAKIP dan RB menjadi prioritas karena akan nendorong peningkatan dana insentif daerah dan menjadi salah satu syarat sona integritas minimal bernilai BB. Prestasi Sakip dan Reformasi Birokrasi ini adalah buah kekompakan ASN dalan bekerja mengembangkan serta memajukan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi. (prokopim/dhe/jon)