DPRD Bikin Pansus Pemakzulan, Sudewo Menolak Mundur
MALANG POSCO MEDIA – Nasib Bupati Pati Sudewo di ujung tanduk. Ia didemo gelombang unjuk rasa rakyatnya sendiri buntut menjawab tantangan sang bupati, Rabu (13/8) kemarin. DPRD Pati pun putuskan menggunakan hak angket untuk melengserkannya dari jabatan yang baru didudukinya beberapa bulan. Kini Sudewo diincar KPK karena dugaan kasus suap.
Kemarin gelombang unjuk rasa besar menggoyang Kabupaten Pati. Mereka mengepung kantor Bupati Pati.
Unjuk rasa ini menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati.
Husen selaku inisiator dan Syaiful Ayubi sebagai orator aksi warga tersebut menyatakan bahwa Bupati Pati Sudewo perlu dilengserkan dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan.
Ia juga mengajak para pengunjuk rasa untuk siapkan diri menuntut pelengseran Bupati Pati hingga malam hari. Para pengunjuk rasa juga diminta untuk tertib dan tidak melakukan aksi anarkis.
“Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan,” ujar Saiful.
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, kata mereka, karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.
Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.
Bahkan donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dos ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.
Untuk mengamankan aksi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, pihak kepolisian setempat sudah berjaga-jaga di berbagai sudut pintu masuk Alun-alun Pati.
Warga yang ikut melakukan demonstrasi tersebut terus berdatangan untuk bergabung dalam aksi massa tersebut.
Awalnya unjuk rasa berlangsung tertib. Namun berubah muncul kericuhan hingga mengakibatkan aksi anarkis perusakan pagar, pembakaran mobil hingga perusakan kaca perkantoran bupati.
Kericuhan diperkirakan terjadi pukul 11.30 WIB, setelah sebelumnya terjadi pelemparan air mineral ke arah petugas hingga benda-benda lainnya yang bisa membahayakan keselamatan.
Akhirnya, petugas yang sudah berupaya menenangkan massa melakukan upaya penembakan gas air mata yang membuat para pengunjuk rasa bubar menyelamatkan diri.
Namun ada sejumlah pengunjuk rasa yang melakukan aksi anarkis dengan melempar sebuah bangunan milik Pemkab Pati yang berada di kompleks Pendopo Kabupaten Pati di tepi Jalan Tombronegoro hingga mengakibatkan kaca jendela bangunan itu rusak.
Selain itu, tampak mobil hangus terbakar di Jalan Dokter Wahidin Pati dalam posisi terbalik.
Prayogo, salah seorang warga di Pati, mengungkapkan bahwa mobil yang hangus terbakar itu diduga mobil milik aparat keamanan saat terjadi kerumunan massa.
Polisi memberikan penjelasan tentang informasi tentang adanya korban meninggal dunia dalam aksi menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo di depan Kantor Pemkab Pati.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan sudah dilakukan penelusuran ke sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.”Hasilnya tidak ada laporan korban meninggal dunia,” katanya.
Meski demikian, lanjut dia, terdapat 34 orang yang terluka dalam aksi yang berlangsung ricuh tersebut.
Menurut dia, para peserta aksi yang sebagian besar mengalami sesak napas karena menghirup gas air.mata itu sudah diizinkan pulang.
Selain peserta aksi, lanjut dia, tujuh polisi juga dilaporkan terluka dalam aksi tersebut.
“Ada sekitar tujuh polisi, kemungkinan juga bisa bertambah,” katanya.
Kendati dikepung unjuk rasa warga, Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.
“Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo.
Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.
“DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut,” tegasnya.
Bupati Sudewo juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa sebagian besar sudah selesai dan situasi kembali kondusif.
“Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik,” ujarnya.
Ia mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat.
“Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya,” ujarnya.
Selain itu, dia berpesan kepada masyarakat Pati agar tetap solid dan tidak terprovokasi pihak manapun karena Kabupaten Pati milik bersama sehingga warga harus turut menjaga daerah ini.
“Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang, supaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Dia juga menyoroti penanganan massa aksi yang mengalami masalah kesehatan. Ia meminta pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik, agar mereka yang sakit segera membaik dan sehat kembali.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memastikan rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota, sehingga kuorum.
Kemudian, kata dia, dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan terbentuknya panitia khusus (Pansus) angket. Sehingga rapat tersebut juga membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang.
“Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, dari tim pansus DPRD Pati itu akan mengevaluasi kebijakan Bupati Pati terkait penanganan pengunjuk rasa, kemudian hasilnya baru direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung.
Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang baik dan tidak anarkis, situasi tetap harus dijaga tetap kondusif karena Kabupaten Pati milik bersama harus dijaga bersama.
Sementara itu di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Pati, Sudewo (SDW), termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus tersebut.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto menyayangkan situasi di Kabupaten Pati yang sempat ricuh akibat kemarahan massa aksi terhadap Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan.
Pras, begitu sapaan populernya, menjelaskan Presiden Prabowo masih memonitor dinamika yang berkembang terutama setelah kebijakan Sudewo menaikkan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen diprotes masyarakat, dan akhirnya kenaikan itu pun dibatalkan.
Terkait sikap Sudewo yang dinilai banyak warganya arogan, Pras menyebut pemerintah pusat berkali-kali mengingatkan pejabat-pejabat negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus menyadari pentingnya untuk berhati-hati dalam menyampaikan segala sesuatu.
“Apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat,” sambung Prasetyo. Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menyebut dirinya menghormati unjuk rasa yang digelar oleh seratusan ribu warga di depan Kantor Bupati Pati. Walaupun demikian, Pras meminta seluruh pihak menahan diri, terutama setelah aksi massa berujung ricuh hingga ada mobil yang dibakar, dan Bupati Sudewo dilempar sandal oleh sejumlah demonstran. (ntr/van)