.
Friday, December 13, 2024

Bupati Sanusi Bagikan Akta Kematian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – 158 akta kematian diserahkan Bupati Malang, HM Sanusi kepada warga Kecamatan Ampelgading, kemarin. Secara simbolis, akta kematian itu diserahkan di Balai Desa  Tawangagung, Kecamatan Ampelgading bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi.

“158 akta kematian yang diserahkan, rinciannya 51 akta kematian diserahkan kepada warga Desa Tangagung, 50 akta kematian warga Desa Simojayan dan 57 akta kematian warga Desa Lebakharjo,” ujar Harry, sapaannya. Dia menjelaskan, akta kematian ini dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, setelah ada surat pengajuan dari desa atau warga.

“Jika warga mengurus syaratnya harus membawa surat keterangan dari desa, kami langsung proses dan tidak menunggu lama,” tambahnya. Dia pun memberikan apresiasi kepada warga yang cepat mengurus surat atau akta kematian. Dengan demikian pendataan warga pun dapat dilakukan dengan cepat.

“Kalau ada warga meninggal, tapi belum mengurus akta, maka datanya pun tetap tercatat. Sehingga berpengaruh terhadap jumlah penduduk. Lantaran itulah kami mengimbau kepada warga, jika ada anggota keluarganya meninggal dunia, agar segera melaporkan dan mengajukan akta kematian,” ungkapnya.

Apresiasi juga diberikan Bupati Malang, HM Sanusi kepada warga yang mengurus akta kematian. “Yang sering tidak diurus ini akta kematian. Sehingga meskipun orangnya sudah meninggal, tapi datanya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih ada. Ini akan berpengaruh terhadap anggaran dan pelayanan,” katanya.

Pengaruh terhadap anggaran itu dikatakan Sanusi salah satunya adalah, jika yang meninggal adalah peserta BPJS yang ditanggung pemerintah. Saat datanya masih tercantum meskipun sudah meninggal maka pemerintah pun terus membayar tanggungannya. “Ada juga guru ngaji meninggal dan tidak dilaporkan, tapi gajinya diambil keluarga. Ini jadi temuan BPK,” ungkapnya.

Selain memberikan apresiasi terhadap warga yang mengurus akta kematian, mantan Wakil Bupati Malang ini juga terus mendoroang desa serta kecamatan untuk menciptakan inovasi-inovasi baru. Terutama terkait dengan pelayanan. Dia menegaskan bahwa, saat ini seiring dengan kemajuan zaman, maka sudah bukan lagi saatnya pelayanan lambat. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img