MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Juari, 41, warga Dusun Tambak Asri Kulon, Desa Sidoasri, Sumbermanjing Wetan (Sumawe) ditangkap polisi. Dia tidak berkutik saat beberapa polisi meringkus pria yang sedang berjualan buah durian di wilayah Sukun, Kota Malang, Rabu (20/9).
Juari ditangkap setelah menjadi buronan polisi akibat mencuri sepeda motor pada tahun 2021. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, saat itu Hari Sunanto, 31, warga Desa Sidoasri, Sumawe mendapati motor Yamaha Jupiter miliknya yang diparkir di teras rumah hilang pada Oktober 2021 lalu.
Dia kemudian melaporkan insiden pencurian tersebut kepada Polsek Sumawe. Melalui penyelidikan yang intensif, Unit Reskrim Polsek Sumawe berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor tersebut. “Tetapi pelaku selalu berhasil menghindari penangkapan petugas, hingga polisi memasukkannya dalam DPO,” beber Taufik, kemarin.
Keberadaan Juari pun akhirnya terendus anggota Unit Reskrim Polsek Sumawe. Mereka menyergap Juari saat sedang berjualan durian di wilayah Sukun Kota Malang. Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia yang mengambil motor korban yang saat itu dalam kondisi tidak dikunci setir. (den/mar)