spot_img
Sunday, July 20, 2025
spot_img

Buruh Harus Sejahtera, Investasi Tetap Terjaga

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Hari buruh internasional kemarin relatif damai dan adem ayem. Tak ada demonstrasi besar-besaran yang biasanya selalu menghiasi Hari Buruh alias May Day. Di Kota Malang, May Day diisi dengan Sarasehan Buruh bertema May Day is Kolaborasi Day. Sarasehan ini mempertegas bahwa buruh, pelaku usaha dan pemerintah adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Sementara di pentas nasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini berisi tokoh-tokoh buruh seluruh Indonesia yang bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan Undang-Undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.

Secara umum, situasi ekonomi dan iklim investasi di Indonesia, termasuk di Malang Raya belum baik-baik saja. Karena itu, ke depan yang harus dijaga adalah hubungan yang harmonis antara buruh, pelaku usaha dan pemerintah. Masing-masing punya hak dan kewajiban yang sama.

Pelaku usaha butuh situasi yang kondusif dengan buruh yang bisa diajak kolaborasi. Begitu juga buruh butuh pelaku usaha yang juga bisa berkolaborasi dengan baik serta mampu memahami hak dan kewajiban buruh. Pemerintah daerah juga pelaku usaha dan buruh untuk tetap berinvestasi di daerah.  

Karena itu, pemerintah melalui dinas Ketenagakerjaannya harus menjadi pihak yang adil. Melakukan pembinaan kepada buruh dan pelaku usaha dengan baik dan mengayomi. Jangan sampai berpihak hanya pada pelaku usaha dan mengabaikan buruh. Begitu juga sebaliknya, berpihak pada buruh dan mengabaikan pelaku usaha.

Demi menjaga kondusivitas iklim usaha dan investasi di Malang Raya, maka semua stakeholder terkait harus berkolaborasi. Harus ada forum-forum yang intens untuk bersilaturahmi dan memecahkan persoalan. Komunikasi antar pihak jangan sampai buntu, apalagi putus. Karena komunikasi yang tersumbat dan putus, bisa menyebabkan dan memantik aksi massa. Kalau di pusat ada Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, maka di daerah pun tak ada salahnya dibentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Daerah. Dewan inilah yang nantinya menjadi pihak yang bisa memberikan advokasi dan juga menjadi jembatan antara buruh dengan kepala daerah. Aksi demonstrasi boleh saja. Tapi kalau aksi bisa diganti dengan diskusi, kenapa tak duduk bersama saja. Buruh harus sejahtera, investasi harus tetap terjaga.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img