MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Munculnya gedung-gedung tinggi di wilayah Kota Malang menjadikan UPT PMK Kota Malang membutuhkan armada skylift. Armada itu untuk menjangkau pemadaman di gedung tinggi.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang Teguh Budi Wibowo menyampaikan, armada skylift ini dibutuhkan untuk bisa menjangkau ketinggian hingga 15 meter atau lebih. Mengingat gedung di Kota Malang sudah mulai menjulang tinggi, sementara armada yang ada belum bisa mengatasi apabila ada kejadian yang tidak diinginkan di lokasi tersebut.
“Harapan kami memang ingin adanya armada tersebut. Jujur saja, kami tidak menginginkan kejadian di Tunjungan Plaza 5 Surabaya beberapa waktu lalu, terjadi di wilayah Kota Malang. Terus terang sarana di sini untuk melakukan proses pemadaman di tempat tinggi belum memadai,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, memang sudah beberapa kali membuat pengajuan pengadaan armada tersebut. Namun, kenyataaanya hingga saat ini belum tampak adanya realisasi atas pengajuan itu.
“Sejatinya unit tersebut memang sangatlah penting. Karena dapat memudahkan proses penanggulangan kebakaran, apabila terjadi di bangunan dan gedung tinggi,” lanjutnya.
Untuk standarnya di Kota Malang membutuhkan unit armada yang memiliki ketinggian hingga 36 meter. Hal ini disesuaikan dengan kondisi bangunan tertinggi yang ada di wilayah Kota Malang.
“Karena spesifikasi tersebut, sudah sesuai dengan kondisi dan lingkungan di wilayah Kota Malang. Harapan kedepan memang armada ini bisa terealisasi. Untuk memberikan penanganan terbaik dan tercepat, apabila hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran terjadi di tempat ketinggian,” pungkasnya. (rex/aim)