spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Cabai Rawit Sumbang 0,09 Persen Inflasi Bulan Maret

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kota Malang kembali mencatatkan inflasi sebesar 0,63 persen di bulan Maret 2022 (mtm) dan 2,98 persen (yoy). Inflasi bulan Maret tercatat lebih rendah dibandingkan Jawa Timur dan Nasional, masing-masing sebesar 0,71 persen (mtm) dan 0,66 persen (mtm).

Inflasi Kota Malang pada bulan Maret 2022 didorong oleh kenaikan harga beberapa kelompok pengeluaran. Seperti kelompok makanan, minuman san tembakau yang memberikan andil sebesar 0,32 persen, transportasi 0,10 persen serta perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan andil sebesar 0,09 persen.

“Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya menjadi satu-satunya kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi sebesar -0,03 persen. Sementara kelompok pendidikan pada periode Maret 2022 tercatat stabil,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Samsun Hadi.

Sedangkan diluhat dari komoditasnya, inflasi Kota Malang dipengaruhi oleh beberapa kenaikan harga komoditas seperti cabai rawit yang memberikan andil sebesar 0,09 persen. Kemudian disusul oleh emas perhiasan dengan andil 0,06 persen, telur ayam ras 0,05 persen, mobil 0,05 persen dan cabai merah 0,05 persen.

Kenaikan harga cabai yang melambung di bulan Maret disebabkan oleh tertundanya masa panen akibat faktor hujan di area sentra produksi. Harga emas meningkat sejalan dengan kenaikan harga emas dunia di tengah kebijakan normalisasi suku bunga The Fed.

“Harga telur ayam ras naik karena kenaikan harga pakan ternak yaitu jagung yang meningkat sebesar 26,7 persen (ytd). Dan kenaikan harga mobil sejalan dengan koreksi harga pasca relaksasi PPnBM mobil non LCGC yang kembali normal,” urainya.

Inflasi Maret 2022 cukup tertahan dengan penurunan harga beberapa komoditas seperti daging ayam ras dengan andil sebesar -0,02 persen (mtm), ikan tongkol, melon, batu bata dan udang basah masing-masing memberikan andil -0,01 persen (mtm).

“Ke depan, kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah serta konsisten dalam mengarahkan ekspektasi inflasi melalui program–program TPID guna mengendalikan inflasi 2022 sesuai kisaran targetnya sebesar 3,0% ± 1%,” tutup Samsun. (lin)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img