MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Petugas kebersihan di salah satu SD Kota Batu lakukan dugaan tindak pencabulan terhadap seorang pelajar berinisial SA (16). Pencabulan tersebut diketahui setelah korban melaporkan ke keluarga yang juga kuasa hukum korban.
Kuasa Hukum Rochmat Basuki mengatakan dugaan pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2021. Saat itu korban yang masih duduk di bangku SMP sedang berada dalam satu mobil bersama pelaku usai menghadiri doa bersama tragedi Kanjuruhan.
“Saat kejadian pertama tersangka dan korban dalam satu mobil. Ketika semua sedang tidur, pelaku langsung melakukan tindakan itu. Tak hanya sekali, aksi serupa kembali dilakukan pelaku pada tahun 2023 dan 2025, bahkan juga dilakukan di rumah korban sendiri,” ungkap Rochmat Basuki kepada Malang Posco Media Senin (21/7) kemarin.
Kelakuan bejat tersebut terjadi berkali-kali karena korban mengaku takut. Pasalnya rumah pelaku berdekatan dengan rumah korban dan mereka masih memiliki hubungan keluarga. Barulah, klien yang juga masih saudara dengan Rochmat berani melaporkan kasus ini setelah mengirim kode isyarat pertolongan empat jari juga dikenal sebagai signal for help atau 4 fingers u dalam sebuah video kepada tetangganya yang selama ini mengasuhnya.
“Usai mengetahui video tersebut kemudian korban diselamatkan oleh tetangganya dan menceritakan kejadian yang dialami. Setelah itu saya dampingi dan langsung melapor ke Polres Batu,” bebernya.
Setelah melapor, pihak Polres Batu bergerak cepat dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. Namun parahnya lagi, Rochman mengungkap bahwa ada dugaan pencabulan ini tidak dilakukan hanya pada satu orang, kemungkinan masih ada korban lain.
Kuasa hukum juga menceritakan bahwa pihak keluarga dan beberapa tokoh masyarakat sempat membuat surat pernyataan dan meminta damai atas dugaan pelecehan tersebut. Bahkan korban ditawari rumah oleh terduga pelaku. “Namun kami meminta agar dugaan pencabulan tersebut tetap dilanjutkan ke jalur hukum. Mengingat ada video yang telah direkam oleh korban secara sembunyi saat pelaku melakukan aksi bejatnya,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut korban saat ini mengalami trauma secara psikologis dan merasa ketakutan jika bertemu dengan terduga pelaku sekaligus berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan berinisial SP yang juga warga Kota Batu. Dari hasil keterangan tersangka, pencabulan dilakukan beberapa kali mulai tahun 2021, 2022, 2023 dan terakhir 2025. “Lokasi pencabulan di dalam mobil dan di rumah korban. Pelaku memanfaatkan kedekatan rumah dan hubungan keluarga untuk melancarkan aksinya,” urainya.
Pelaku disebut kerap masuk ke rumah korban saat orangtua korban tidak berada di rumah. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk mendekati korban secara fisik, bahkan hingga ke kamar korban. “Kasus pencabulan terungkap saat korban mengadu kepada kakaknya. Meski awalnya tanpa bukti, kakaknya menyarankan untuk merekam jika kejadian serupa terjadi lagi serta mengirim kode isyarat pertolongan empat jari yang juga dikenal sebagai signal for help atau 4 fingers u dalam sebuah video,” terangnya.
Dari bukti rekaman yang ada, kemudian Satreskrim Polres Batu menetapkan tersangka pada Minggu (20/7) dan langsung dilakukan penahanan di hari yang sama. Penahanan dilakukan karena dua alat bukti kuat, video rekaman korban, menjadi dasar hukumnya. (eri/udi)