.
Friday, November 22, 2024

Cabuli Anak Usai Ajak Nonton Film Porno

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Ayah Cabul asal Sukun Mulai Proses Persidangan

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ayah bejat asal Sukun berinsial IQ, 47, yang tega mencabuli kedua putrinya Mawar, 8 dan Melati, 6, mulai memasuki babak baru. Perkaranya kini mulai diadili di meja hijau dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang, Rabu (27/4).

Berkas dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota Malang. Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto mengatakan, JPU mendakwa IQ telah melanggar aturan dan melakukan pelanggaran terhadap anak.

“Kami mendakwa IQ dengan Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” bebernya.

IQ juga didakwa dengan dakwaan pengganti yakni Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahum 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Atas dakwaan tersebut IQ diancam dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. Eko mengatakan bahwa IQ keji mencabuli anak kandungnya itu lantaran tidak bisa menahan hawa nafsunya.

“Tersangka ini mencabuli kedua anaknya pada November 2021 lalu. Berawal sekitar pukul 21.00 pelaku mengajak Mawar untuk menonton video porno secara online. Setelah menonton itu, tersangka langsung menyetubuhi anak sulungnya itu,” terangnya.

Aksinya ini tidak berhenti sampai di situ saja. IQ terus melancarkan aksinya berulang hingga Desmber 2021.

Mirisnya bukan hanya Mawar yang menjadi target nafsu IQ. Bahkan sang adik yang baru berusia 6 tahun itu, juga ikut jadi incaran pelaku.

“Hal ini membuat kedua anaknya takut dan trauma secara psikologis dan psikis. Mengetahui kondisi itu kerabat korban langsung melaporkan ke ke Polresta Malang Kota dan langsung diamankan,” bebernya. (rex/ggs)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img