Malang Posco Media – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang, Sunardi, 40, berharap masa pidana seumur hidup yang dia terima bisa berubah. Ia merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana pasal 340 KUHP.
Pria yang akrab disapa Cak Nardi itu memang dikenal sebagai sosok yang selalu optimis menjalani pidananya. Bahkan ia dinilai tidak ada kata putus asa untuk menjalani hari-harinya di dalam lapas.
Cak Nardi saat ini sudah menjalani masa hukuman 14 tahun di Lapas Kelas I Malang. Pria asal Bondowoso ini mengaku, mengisi waktu di dalam lapas dengan kegiatan positif.
“Kegiatan mengaji sampai salat berjamaah menjadi rutinitas. Tidak hanya itu, bimbingan pembinaan kemandirian seperti kegiatan pelatihan potong rambut, mebel, bengkel las dan kerajinan-kerajinan dari kayu,” ceritanya kepada awak media.
Ia sangat ingin kembali berkumpul kembali dengan keluarganya. Ia mengharapkan ada keajaiban, agar hukuman seumur hidupnya bisa berubah menjadi hukuman 20 tahun.
“Saya sudah menyadari kesalahan saya dan sudah bertobat. Saya ingin berkumpul lagi dengan keluarga. Saya siap mengabdi dan bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Harapan saya, pidana seumur hidup saya bisa berubah menjadi pidana penjara 20 tahun,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari menuturkan, sudah banyak karya-karya yang telah dihasilkan oleh Cak Nardi. Bahkan karyanya ini juga bermanfaat bagi WBP lain dan lingkungan Lapas Kelas I Malang.
“Melalui pembinaan kemandirian dan pelatihan yang diberikan Lapas Kelas I Malang ini, Cak Nardi telah menghasilkan berbagai karya. Seperti ukiran kaligrafi, membuat miniatur truk dan memotong rambut,” jelasnya.
Heri Azhari menambahkan, pihaknya terus mendukung WBP untuk berkegiatan positif dan berkarya.
“Dan saya yakin, dengan bekal ketrampilan yang dimiliki, Sunardi dapat terus menghasilkan karya-karya yang dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (rex/lin)