spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Caleg Terpilih H Rokhmad; Jaga Tiga Fungsi Utama Legislatif

Berita Lainnya

Berita Terbaru

H Rokhmad S.Sos akan meningkatkan kerjanya sebagai legislator Kota Malang terutama menjaga tiga fungsi dewan. Yakni membuat regulasi, bijak mengawal ang­garan di APBD dan melakukan pengawasan. Ini akan di­ting­katkan dengan terus menyerap aspirasi masyarakat Kota Malang.


Ini menjadi janji politisnya di periode kedua dirinya menjabat. Kali ini di periode 2024-2029, Rokhmad mengaku membuka lebar aspirasi warga Kota Malang untuk membangun Kota Malang.


“Benar, jadi di periode kedua ini kami akan siap lebih giat mengawal aspirasi masyarakat. Sebelumnya sudah menjabat sekarang pasti akan lebih mengerti apa-apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Percuma jika saya terpilih tapi warga tidak bisa sejahtera,” tegas wakil rakyat dari Dapil Sukun itu.


Pria kelahiran 1970 ini men­jelaskan periode ke depan ini akan mengutamakan untuk me­ngesahkan peraturan-peraturan daerah (Perda), khususnya ini­siatif dari legislatif. Ini penting agar kebutuhan warga didukung dengan regulasi yang kuat.


Selanjutnya dalam fungsi penganggaran, Rokhmad mengakui alokasi anggaran-anggaran yang akan dise­tujui dan disepakati ha­rus pro rakyat. “Artinya alo­ka­si anggaran baik itu lang­sung maupun nanti berupa pembangunan harus benar-benar bisa dimanfaatkan. Dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami akan ketat dalam hal ini. Pelayanan publik juga harus lebih mudah,” tegas Politisi PKS ini.


Rokhmad me­nyam­­paikan pula dalam hal menyerap aspirasi rakyat, Ia akan melibatkan le­bih banyak perangkat daerah. Khu­sus­nya dalam lingkup paling kecil di lingkungan masya­rakat Kota Malang, se­perti ketua RT dan RW.


Selama ini, ia memandang peran aktif dari perangkat daerah di lingkup RT RW sangat besar. Tam­pungan aspirasi kebutuhan ma­syarakat bisa disampaikan langsung pada ketua RT RW dan disampaikan ke legislator.


“Jadi memang mengatasi ma­­salah di Kota Malang tidak hanya dilakukan legislator dan Pem­kot saja. Ketua RT RW bisa jika menemukan sesuatu di ling­­kungannya langsung saja sam­paikan ke kami,” tegas pria yang saat ini menjabat Wakil Ketua Ba­dan Kehormatan DPRD Kota Malang.


Sebelumnya Rokhmad juga sudah dekat dengan warga me­lalui dunia pendidikan. Ia memulai karirnya di tengah ma­syarakat sebagai guru TK. Sejak Tahun 2000 hingga 2018, Rokhmad adalah Guru TK di Yayasan Qurrotaayun. Sebelum itu ia adalah Manager WWI PT Tiara Pustaka (Tahun 1996-1997).


Beberapa riwayat organisasi yang pernah ia lakoni diantaranya Ketua PCM Kecamatan Sukun, Wakil Ketua MUI Kecamatan Sukun Kota Malang, Ketua Umum LEMKARI (Lembaga Karate-do Indonesia) Kota Malang hingga menjadi Dewan Syuro PPMI (Persaudaraan Pencerita Muslim Indonesia). (ica/jon)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img