H Rokhmad S.Sos akan meningkatkan kerjanya sebagai legislator Kota Malang terutama menjaga tiga fungsi dewan. Yakni membuat regulasi, bijak mengawal anggaran di APBD dan melakukan pengawasan. Ini akan ditingkatkan dengan terus menyerap aspirasi masyarakat Kota Malang.
Ini menjadi janji politisnya di periode kedua dirinya menjabat. Kali ini di periode 2024-2029, Rokhmad mengaku membuka lebar aspirasi warga Kota Malang untuk membangun Kota Malang.
“Benar, jadi di periode kedua ini kami akan siap lebih giat mengawal aspirasi masyarakat. Sebelumnya sudah menjabat sekarang pasti akan lebih mengerti apa-apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Percuma jika saya terpilih tapi warga tidak bisa sejahtera,” tegas wakil rakyat dari Dapil Sukun itu.
Pria kelahiran 1970 ini menjelaskan periode ke depan ini akan mengutamakan untuk mengesahkan peraturan-peraturan daerah (Perda), khususnya inisiatif dari legislatif. Ini penting agar kebutuhan warga didukung dengan regulasi yang kuat.
Selanjutnya dalam fungsi penganggaran, Rokhmad mengakui alokasi anggaran-anggaran yang akan disetujui dan disepakati harus pro rakyat. “Artinya alokasi anggaran baik itu langsung maupun nanti berupa pembangunan harus benar-benar bisa dimanfaatkan. Dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami akan ketat dalam hal ini. Pelayanan publik juga harus lebih mudah,” tegas Politisi PKS ini.
Rokhmad menyampaikan pula dalam hal menyerap aspirasi rakyat, Ia akan melibatkan lebih banyak perangkat daerah. Khususnya dalam lingkup paling kecil di lingkungan masyarakat Kota Malang, seperti ketua RT dan RW.
Selama ini, ia memandang peran aktif dari perangkat daerah di lingkup RT RW sangat besar. Tampungan aspirasi kebutuhan masyarakat bisa disampaikan langsung pada ketua RT RW dan disampaikan ke legislator.
“Jadi memang mengatasi masalah di Kota Malang tidak hanya dilakukan legislator dan Pemkot saja. Ketua RT RW bisa jika menemukan sesuatu di lingkungannya langsung saja sampaikan ke kami,” tegas pria yang saat ini menjabat Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang.
Sebelumnya Rokhmad juga sudah dekat dengan warga melalui dunia pendidikan. Ia memulai karirnya di tengah masyarakat sebagai guru TK. Sejak Tahun 2000 hingga 2018, Rokhmad adalah Guru TK di Yayasan Qurrotaayun. Sebelum itu ia adalah Manager WWI PT Tiara Pustaka (Tahun 1996-1997).
Beberapa riwayat organisasi yang pernah ia lakoni diantaranya Ketua PCM Kecamatan Sukun, Wakil Ketua MUI Kecamatan Sukun Kota Malang, Ketua Umum LEMKARI (Lembaga Karate-do Indonesia) Kota Malang hingga menjadi Dewan Syuro PPMI (Persaudaraan Pencerita Muslim Indonesia). (ica/jon)